Peristiwa Nasional
Remaja Minahasa Rudapaksa Lansia 71 Tahun, Kini Terpaksa Menikahi Korbannya
Korban, seorang wanita lanjut usia yang berusia 71 tahun, melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 15 Januari 2024.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah peristiwa yang mengejutkan terjadi di Minut, Sulawesi Utara.
Hal itu ketika seorang pemuda berusia 21 tahun, yang dikenal dengan nama Popo alias KW, dipergoki merudapaksa seorang nenek.
Informasinya, nenek yang ia rudapaksa berusia 71 tahun, yang identitasnya dirahasiakan dengan inisial AR.
Korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 15 Januari 2024.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Popo sebagai tersangka.
Baca juga: Crazy Rich Surabaya Terjerat Kasus Korupsi Emas Antam Rp 1,1 Triliun, Ada Rekayasa Jual Beli
Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Dwirianto Tandirerung, menyatakan bahwa Popo akan bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menikahi nenek tersebut.
"Tersangka akan menjalani hukuman sesuai pasal 285 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua belas tahun," ungkap Kasat.
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu buah parang, satu potong pakaian dalam, dan satu potong pakaian.
Ketika melakukan aksinya, Popo diketahui menjanjikan akan menikahi korban sebagai upaya untuk meredam kasus tersebut.
Baca juga: Kerja Remot dari Kosan di Lampung, Pemuda Ini Digaji Rp 50 Juta sebagai Manajer di Amerika
"Tersangka mengatakan dalam bahasa Manado, 'kita mo pake nanti mo kaweng,' yang artinya, 'saya mau bersetubuh dan saya akan menikahimu,'" jelas Kasat Reskrim.
Popo, yang merupakan seorang pemuda di Minut, kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya.
Penangkapan ini dilakukan sesuai dengan laporan kejadian rudapaksa yang terjadi pada 14 Januari 2023, sekitar pukul 22.30 Wita.(*)
| Pria di Sulteng Ditemukan Tewas Ditelan Ular Piton 5 Meter saat Istirahat di Kebun |
|
|---|
| Penambang Emas Tradisional Meninggal Dunia Setelah Jatuh dari Tebing |
|
|---|
| KPK Bongkar Suap Pemeriksaan Pajak di KPP Madya Jakut, Nilai Pajak Dipangkas Rp 59 Miliar |
|
|---|
| Tak Ada yang Bantu, Dua Pria Tewas Kesetrum saat Hendak Mencuri Besi Internet |
|
|---|
| Detik-Detik Mengerikan! Truk Mundur Tak Terkendali Lindas Tubuh Balita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Remaja-Minahasa-Sulut-rudapaksa-lansia-dan-kini-terpaksa-menikahinya.jpg)