Pilpres 2024
Rangkuman Gibran Didesak Mundur dari Wali Kota Solo: Alasan PDIP hingga Curhat Wawali Ditinggal Cuti
Tengah ramai desakan agar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah. Apa alasannya?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Gibran-Rakabuming-Raka-menghadiri-car-free-day-di-Bundaran-HI.jpg)
Imbasnya, Perda terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) [dulu dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), -red] tak bisa dibuat.
Baca juga: Koalisi Anies-Ganjar Dinilai akan Jadi Kekuatan Dahsyat, Bisa Jadi Ancaman untuk Prabowo-Gibran?
Curhat Wawali Solo
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Solo, Teguh Prakosa curhat terkait ditinggal Gibran cuti kampanye.
Mulanya, Teguh enggan berkomentar terkait tudingan yang dilontarkan oleh PDIP, terkait kinerja Pemkot tidak efektif karena sering ditinggal Gibran.
"Saya tidak komentar," kata Teguh, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunSolo.
Teguh lantas menjelaskan, dirinya tidak bisa menggantikan tugas Gibran terkait Perwali yang tertunda.
"Kalau kita kan Wakil, awak karo sikil (tubuh dan kaki), kepalanya kan di sana. Saya tidak bisa mengambil kebijakan, saya hanya menjalankan tugas-tugas keseharian. Itu kan tugas Wakil," ungkap Teguh Prakosa.
"Nanti coba tanya pak Sekda, mana yang penting mana yang tidak. Karena Peraturan Daerah itu ada yang harus ditindaklanjuti dengan Perwali."
"Satu perda bisa 4 sampai 5 perwali, kalau itu tidak diimplementasikan maka perdanya nggak jalan. Karena implementasinya harus ada Perwali yang lebih rijit," sambungnya.
Teguh Prakosa kemudian menanggapi langkah Gibran yang maju sebagai cawapres.
"Jadi saya kira mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon ini harus dipikir dengan tenanan. Soalnya hidup hanya pilihan," ucapnya.
Teguh pun menegaskan dirinya tidak keberatan dengan tugas saat ditinggal kampanye Gibran.
"Nggak, itu lho. Awak karo sikil Iki mau lho," pungkasnya.
Baca juga: Kritik Gibran yang Cuti 3 Hari Berturut-turut, PDIP Solo Mau Lapor Bawaslu: Sudah Melanggar Sumpah
Jadi Sorotan Bawaslu Solo
Sementara itu, cuti kampanye Gibran pada 15-17 Januari 2024, juga menjadi sorotan Bawaslu Solo.
“Iya (jadi perhatian)," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, Senin (16/1/2024).
"Saya selalu koordinasi di tingkat Kota Surakarta koordinasi dengan Prokompim di Setda Kota Surakarta," imbuhnya.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|