Berita Kabupaten Pohuwato
Habitat Cagar Alam Tanjung Panjang Nyaris Rusak Total, Aktivis Lingkungan Gorontalo Sentil Pebisnis
Habitat cagar alam Tanjung Panjang di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo nyaris rusak total.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penampakan-Tanjung-Panjang-di-Kabupaten-Pohuwato-saat-ini.jpg)
"Sangat memprihatinkan. Hanya tersisa 1.000 ha lebih luasan Cagar Alam Tanjung Panjang dari total yang dicetak untuk lahan tambak," ungkapnya.
Padahal, ungkap Syamsudin, BKSDA telah sering melakukan imbauan dan pemasangan plank informasi untuk tidak merusak Cagar Alam tanjung panjang, tapi diabaikan.
"Kami sering melakukan imbauan tegas kepada masyarakat setempat sebagai pemilik tambak. Tetapi sering diindahkan," tegasnya.
Walaupun Tahun kemarin, sudah mendapatkan surat teguran dari Komnas HAM tetapi urung tidak dilakukan oleh mereka.
"Kami sempat dapat surat dari Komnas HAM soal perusakan lingkungan. Dan kami teruskan langsung kepada Kepala Resort Tanjung Panjang. Tetapi begitu, tidak ada perubahan sama sekali," imbuhnya.
Tetapi saat ini lanjut Syamsudin. Pihaknya telah melarang penambahan atau percetakan baru lahan tambak di Cagar Alam Tanjung Panjang.
"Intinya, kami telah melarang mereka untuk tidak lagi menambah atau membuka baru lahan tambak di CA Tanjung Panjang. Karena telah merusak," ujarnya.
Disamping itu, terang Syamsudin, pihaknya pula saat ini telah rutin melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk mengingatkan ancaman dari kerusakan Cagar Alama Tanjung Panjung kedepan.
"Kami lakukan pendekatan berupa sosialisasi. Menyampaikan pentingnya Mangrove sebagai Komoditas utama dari Tanjung Panjang Pohuwato. Salah satunya sedikit meredam air pasang atau tsunami kedepan," katanya.
Sementara itu, DPRD POhuwato, Al Amin Uduala, setelah dikonfirmasi mengatakan, sudah sewajarnya masyarakat Kecamatan Randangan untuk bisa menjaga lingkungan sama-sama demi kepentingan anak cucu kedepan.
"Kecamatan Randangan itu kampung saya. Jadi sayapun merasa iba mendengar sudah 80 persen CA Tanjung Panjang telah rusak. Semoga kita sadar akan kondisi itu," ucapnya.
Untuk itu tegas Al Amin, khususnya para pebussines tambak, kiranya mengerti kondisi yang terjadi di Kecamatan Randangan. Bukan karena kepentingan pribadi mengorbankan lingkungan.
"Memang semua butuh uang, iya! tapi tidak dengan merusak lingkungan cagar alam. Apalagi sudah 80 % Mengalami kerusakan. Itu parah menurut saya!" tutupnya.