Kamis, 5 Maret 2026

Peristiwa Nasional

Cemburu Buta, Wanita Ini Habisi Nyawa Istri Selingkuhannya

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (9/1/2024) lalu di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Cemburu Buta, Wanita Ini Habisi Nyawa Istri Selingkuhannya
FreePIC
Ilustrasi -- wanita bunuh istri selingkuhan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Rasa cemburu buta membuat seorang wanita bernama F nekat menghabisi nyawa istri tetangganya sendiri, Siti Maimuna.

F membunuh korban karena sakit hati rencana kepindahan korban dan suaminya, B, ke Kota Surabaya.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (9/1/2024) lalu di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Mayat korban ditemukan di dalam kamarnya dengan luka bacokan di sekujur tubuh.

Polisi yang menerima laporan dari warga langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengarah kepada F sebagai pelaku pembunuhan.

Baca juga: Warga Diminta Cegat Dump Truk yang Ugal-ugalan di Lokasi Waduk Bulango Ulu

F ditangkap di rumahnya pada Senin (15/1/2024) lalu. Saat ditangkap, petugas juga mengamankan senjata celurit yang digunakan untuk menghabisi korban.

"Pelaku menghabisi korban dengan cara membacoknya berulang kali," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Rabu (17/1/2024).

Sujianto mengatakan, F dan B telah menjalin hubungan terlarang selama dua tahun. Namun, rencana kepindahan B dan istrinya ke Surabaya membuat F sakit hati karena tidak bisa lagi berhubungan dengan B.

"Rasa sakit hati itu memuncak hingga akhirnya pelaku nekat menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo membeberkan motif gadis muda itu nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri.

Menurut Sigit, motif F nekat menghabisi nyawa korban karena masalah asmara.

F yang masih lajang, memiliki hubungan asmara dengan suami korban berinisial B.

Baca juga: Parah! Wanita Ini Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Suaminya, Ternyata Begini Motifnya

Hubungan gelap keduanya itu sudah berjalan selama dua tahun, tanpa sepengetahuan korban.

Namun, F merasa iri karena korban dan suaminya akan pindah ke Surabaya.

"Tersangka ini sakit hati karena akan ditinggal suami korban pindahan ke Surabaya, sehingga nekat membunuh korban," katanya.

Usai melancarkan aksi kejinya, tak terlihat gelagat mencurigakan dari pelaku.

Ia mengelabui keluarga dan warga dengan ikut menghadiri acara pemakaman korban.

"Jadi saat pemakaman tersangka ini ikut hadir," ungkap Sigit.

Setelah itu, pelaku juga tetap tenang melakukan aktivitasnya. Ia tak menampakkan raut wajah cemas.

Pelaku bahkan tetap aktif di media sosial TikTok.

Namun, berkat kejelian penyidik, perbuatan keji pelaku akhirnya terkuak.

"Untuk kondisi tersangka tidak memiliki gangguan mental atau psikis. Dia sehat," tandasnya.

Dikutip dari Kompas.com, F mengaku telah mempersiapkan rencananya selama dua hari untuk membunuh korban.

Persiapan itu dilakukan dengan cara memilih senjata berupa celurit yang akan digunakan untuk membunuh.

Celurit yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban itu merupakan milik saudaranya.

"Ada unsur pembunuhan dengan berencana karena dua hari sebelum kejadian, celurit sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Sujianto saat dihubungi melalui telepon, Selasa.

Setelah digunakan untuk membunuh korban, celurit itu kemudian dibawa pulang dan dikembalikan ke posisi semula saat ditempatkan oleh saudaranya.

Baca juga: Perizinan PT Biomasa Jaya Abadi Gorontalo Tuntas dan Lengkap, DPRD: Tidak Ada Masalah Lagi

"Untuk mengelabui saudaranya, celurit dikembalikan ke posisi di mana celurit itu disimpan," terangnya.

Dikatakan Sujianto, sebelum menjalankan aksinya, pelaku menunggu suami korban meninggalkan rumahnya.

Pelaku sudah mengetahui suami korban akan pergi ke luar kota.

"Saat kejadian, suami korban sedang ke Surabaya," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved