PT Biomasa Jaya Abadi
Perizinan PT Biomasa Jaya Abadi Gorontalo Tuntas dan Lengkap, DPRD: Tidak Ada Masalah Lagi
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, staf pemerintah provinsi serta pihak PT BJA, Selasa malam (16/1/2024
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO -- DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan perisinan usaha PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) sudah lengkap. Seluruhnya terpenuhi sesuai ketentuan pemerintah.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, staf pemerintah provinsi serta pihak PT BJA, Selasa malam (16/1/2024).
Sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang hadir di antaranya Adhan Dambea, Fikram Salilama, serta AW Thalib.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para anggota DPRD ini menyatakan dukungan terhadap iklim investasi di Gorontalo, terutama di Pohuwato.
“Kami sudah mendengar penjelasan dari pihak perusahaan PT BJA dan menilai tidak ada masalah. Semua dokumen sudah disampaikan, sudah terpenuhi. Semua perizinan untuk mendukung kegiatan usaha sudah dipenuhi oleh PT BJA,” ungkap Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib.
Lanjutnya, PT BJA yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, melibatkan banyak suplier dan mempekerjakan hampir 1.000 orang yang 95 persen berasal dari karyawan lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Adhan Dambea menyatakan bahwa dirinya tidak mencari-cari masalah dan tidak bermaksud menghalang-halangi kegiatan usaha perusahaan.
“Karena ada perbedaan pendapat, menurut saya bukan masalah prinsip. Kalau ada yang kurang bisa ditambahkan. Kita bantu sama-sama mengurus di kementerian penanaman modal, kementerian kehutanan. Ini artinya anggota DPRD tidak pernah mau menghalangi. Sebenarnya tidak ada masalah yang prinsipil,” tuturnya.
Saat rapat koordinasi, Heru Purnomo, Grup Head Public Relations PT BJA menyampaikan, sebagai perusahaan yang berinvestasi untuk jangka panjang dengan biaya besar, aspek kepatuhan hukum, termasuk kelengkapan seluruh perizinan menjadi prioritas utama.
Ini dibuktikan dengan keberhasilan perusahaan melakukan ekspor produk pelet kayu ke sejumlah negara.
“Kami tidak mungkin bisa melakukan ekspor produk kalau perizinannya tidak lengkap. Semoga penjelasan kepada para anggota dewan dapat memberikan informasi yang terang benderang tentang komitmen kami mendukung ekonomi di daerah ini,” ujarnya.
Heru mengaku jika iklim investasi memburuk, hal ini dapat berdampak terhadap kontrak dengan pelanggan woodpellet di Asia seperti Jepang dan Korea Selatan.
Pasalnya para pelanggan tersebut mengutamakan keberlangsungan pengiriman woodpellet secara stabil dalam jangka panjang.
Provinsi Gorontalo sendiri memiliki potensi dapat menjadi sentra produksi woodpellet di Indonesia.
“Keluarga karyawan yang 90 persen adalah warga penduduk Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo mulai bertanya-tanya bagaimana nasib mereka apabila terjadi sesuatu pada perusahaan,” jelas Heru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rapat-koordinasi-antara-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)