Selasa, 3 Maret 2026

PT Biomasa Jaya Abadi

Perizinan PT Biomasa Jaya Abadi Gorontalo Tuntas dan Lengkap, DPRD: Tidak Ada Masalah Lagi

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, staf pemerintah provinsi serta pihak PT BJA, Selasa malam (16/1/2024

Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Perizinan PT Biomasa Jaya Abadi Gorontalo Tuntas dan Lengkap, DPRD: Tidak Ada Masalah Lagi
TribunGorontalo.com
Rapat koordinasi antara DPRD Provinsi Gorontalo dan pemerintah provinsi serta PT Biomasa Jaya Abadi, Selasa malam (16/1/2024). 

Menanggapi hal tersebut, AW Talib menambahkan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo ingin menciptakan kondisi investasi yang kondusif di daerah ini.

Disambung Adhan Dambea, pihaknya pasti mendukung usaha-usaha yang memberikan manfaat besar untuk Daerah Gorontalo.

“Kita mendukung usaha-usaha di Gorontalo. Bagi kita yang penting usaha ini menggunakan tenaga kerja lokal. Kalau ada kekurangan kita lengkapi bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PT BJA Burhanuddin mengatakan, perusahaan sudah mengantongi sejumlah perizinan yang disyaratkan. 

Berdasarkan surat Plt Direktur Jenderal Pengolahan Hasil Hutan Produksi Lestari No. S.164/PHPL/PPHH.HPL.3/5/2021 tanggal 5 Mei 2021, PT BJA telah memenuhi komitmen berupa: pertama, Izin Lingkungan atas nama PT. Biomasa Jaya Abadi yang diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada tanggal 12 Oktober 2020.

Kedua, Izin Lokasi yang telah berlaku efektif diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada tanggal 3 Mei 2021. Ketiga, Izin Mendirikan Bangunan sesuai Surat Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Pohuwato No. 301/139/IMB/DPM-PHWT/XI/2020 pada tanggal 20 November 2020.

Selain itu juga sudah mengantongi Izin Lingkungan PT. Biomasa Jaya Abadi yang diterbitkan Lembaga OSS berlaku efektif pada 12 Oktober 2020. Serta  adanya Nota Kesepakatan antara PT Banyan Tumbuh Lestari, PT Inti Global Laksana dan PT Biomasa Jaya Abadi pada tanggal 18 Maret 2020.

“PT BJA beroperasi dengan dasar hukum yang kuat dan memiliki semua perijinan yang telah disyaratkan oleh pemerintah pusat serta daerah,” tegas Burhanuddin.

*Advertorial

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved