Waduk Bulango Ulu

Warga Diminta Cegat Dump Truk yang Ugal-ugalan di Lokasi Waduk Bulango Ulu

Lampu hijau terhadap pencegatan sopir meresahkan itu diberi oleh Perwakilan Direksi Proyek Pembangunan Waduk Bulango Ulu, Abdul Razak Adji.

Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Mobil dump truck membawa material untuk proyek Waduk Bulango Ulu. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Warga yang tinggal di kawasan proyek pembangunan Waduk Bulango Ulu diminta mencegat sopir dump truk yang ugal-ulgalan. 

Lampu hijau terhadap pencegatan sopir meresahkan itu diberi oleh Perwakilan Direksi Proyek Pembangunan Waduk Bulango Ulu, Abdul Razak Adji.

Sebelumnya, warga mengeluhkan supir dump truck ugal-ugalan. Para sopir ini membawa material proyek Waduk Bulango Ulu.

Keluhan warga itu ditanggapi Razak melalui mediasi musyawarah yang berlangsung di Kantor Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Selasa (16/1/2024) siang hari.

Terkait keluhan masyarakat Desa Kopi ini telah kami sepakati, bahwa akan kita tindak lanjuti," ungkap Razak.

Dengan begitu, Ia mengimbau ke masyarakat, agar langsung mencegat para supir dump truck yang melakukan aksi ugal-ugalan tersebut dan tak menaati aturan.

Namun, Razak menekankan kepada warga, agar tidak merusak mobil proyek tersebut dan hanya perlu dicegat saja. 

Razak membeberkan, bahwa supir dump truck itu merupakan dari penyedia jasa material untuk pembangunan proyek waduk Bulango Ulu.

"Kadang supir dari penyedia jasa itu tak menentu orangnya, sering bergantian," bebernya.

Dengan begitu, karena adanya keluhan masyarakat, pihaknya telah menyepakati bersama aparat desa, kecamatan hingga para warga untuk membuat surat pernyataan dan akan disampaikan ke pihak penyedia jasa.

Kesepakatan itu guna menyampaikan ke pihak penyedia jasa atau para supir untuk bisa memahami terkait aturan dan standar operasional yang berlaku.Adanya hasil kesepakatan tersebut, Razak menegaskan tak akan pandang bulu terhadap para supir yang melanggar aturan.

"Kita sudah sepakati, siapa pun itu alasan apapun kita tidak benarkan lagi," tegasnya.

Hasil kesepakatan itu nantinya akan diberikan ke penyedia jasa terkait perjanjiannya dengan penyedia material untuk wajib mentaati peraturan yang ada.

Terutama, bagi para supir yang melintasi jalanan yang berada di pemukiman warga setempat.

Di momen yang sama, aparat Kecamatan Bulango Utara, Sofyan Delatu turut mengapresiasi atas musyawarah yang digelar oleh pihak direksi dan aparat desa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved