Pemilu 2024
Caleg DPD RI dan Parpol Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Gorontalo, Ini Daftar Lengkapnya
Calon legislatif (caleg) DPD RI dan partai politik telah menyerahkan laporan awal dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (pemilu) Provinsi Gorontalo.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
1. Hengki Maliki
Penerimaan Rp. 16.865.000, pengeluaran Rp. 14.795.000, saldo Rp. 2.070.000
2. Jamaluddin K. Moowago
Penerimaan Rp. 0, penegluaran Rp. 0, saldo Rp. 0
3. Ronald S. Bidjuni
Penerimaan Rp. 50.000, pengeluaran Rp. 0, saldo Rp. 50.000
4. Rusliyanto Monoarfa
Penerimaan Rp. 64.970.148, pengeluaran Rp. 51.501.630, saldo Rp. 13.468.518
5. Yusri M. Helingo
Penerimaan Rp. 57.375.000, pengeluaran Rp. 18.585.000, saldo Rp. 43.234.000
6. Ana Supriyana Abdul Hamid
Penerimaan Rp. 77.503.065, pengeluaran Rp. 41.889.000, saldo Rp. 33.614.065
7. Dewi Sartika Hemeto
Penerimaan Rp. 212.400.000, pengeluaran Rp. 211.400.000, saldo Rp. 1.000.000
8. Fadel Muhammad
Penerimaan Rp. 757.500.944, pengeluaran Rp. 755.084.500, saldo Rp. 2.416.444
9. Jasin U. Dilo
Penerimaan Rp. 162.350.000, pengeluaran Rp. 162.050.000, saldo Rp 300.000
10. Rahmijati Jahja
Penerimaan Rp. 251.575.000, pengeluaran Rp. 112.700.000, saldo Rp. 138.875.000
11. Syarif Mbuinga
Penerimaan Rp. 129.565.000, pengeluaran Rp. 129.076.000, saldo Rp. 488.500
12. Tonny S. Junus
Penerimaan Rp. 199.490.000, pengeluaran Rp. 147.245.895, saldo Rp. 54.058.345.
Masyarakat Gorontalo diimbau untuk melaporkan andaikan ada transaksi parpol maupun caleg yang tidak sesuai. Hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 18 tahun 2023 Pasal 101. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan laporan apabila menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pelaporan dalam LADK.
Pihak KPU disebut tak bisa mengaudit secara langsung jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan tersebut. Sebab itu kewenangan Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Jadi bukan KPU yang mengaudit. Nantu KPU RI yang akan menunjuk KAP untuk mengaudit dugaan pelanggaran LADK itu," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-depan-kantor-KPU-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.