Jatanras

Mobil Dicuri saat Dipanaskan, Pelaku Tertangkap saat Transaksi Jual Beli

Kejadiannya pada 8 Januari 2024 lalu. Saat itu Suswoyo memanaskan mobilnya di sebuah Toko Jalan H. Agus Salim Rantauprapat.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Tribun Medan
Dua tersangka pencurian mobil. Keduanya dibekuk saat hendak menjual mobil curian tersebut. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Nasib sial dialami oleh Suswoyo lantaran mobilnya hilang dicuri saat dipanaskan.

Kejadiannya pada 8 Januari 2024 lalu. Saat itu Suswoyo memanaskan mobilnya di sebuah Toko Jalan H. Agus Salim Rantauprapat.

Mobil Suzuki Ertiga BK 1467 WN itu dipanaskan lalu ditinggal sebentar oleh korban. Tak tahu, dua maling membawa kabur.

Beruntung, aksi para maling mobil ini terungkap siang tadi, Senin (15/1/2024). 

Dua maling ini ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Labuhanbatu di Jalan Aek Loba, Kabupaten Asahan usai bertransaksi dengan calon pembelinya.

Baca juga: 2 Warga jadi Reseller Narkoba, Satu di Antaranya ASN di Sebuah SMA

Keduanya maling adalah RS alias Dani (24) dan AHN alias Ucok (24) warga Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku. Sebab, saat didatangi melakukan transaksi, pelaku kabur. 

"Tim bergerak cepat ke lokasi namun setibanya di lokasi awal pada kafe pelaku sudah pergi,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu.

Baca juga: Oknum ASN Perekam Wanita di Toilet Stasiun Klimatologi Gorontalo Terancam Dipecat

Begitu tahu pelaku kabur, polisi melakukan pencarian ke arah Asahan dan melihat mobil pelaku. 

“Kami mengejar pelaku sampai ke depan Polsek Pulau Rakyat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,"kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Senin (15/1/2024).

Saat ini dua maling mobil tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Labuhanbatu.

Mereka terancam kurungan penjara maksimal diatas lima tahun.

Dua tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum selanjutnya. (*)

++Berita ini dioptimasi dari Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved