Peristiwa Nasional

Singgung Penganiayaan Relawan Ganjar dan Mahfud, Megawati: Saya bukan Sentimen

Dalam acara HUT ke-51 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Rabu (10/1/2024) Megawati mengaku prihatin dengan penganiayaan tersebut. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
DOC PDIP
Megawati Soekarno Putri berbiara pada HUT ke-51 PDIP. 

Adapun prajurit TNI AD yang yang diduga melakukan penganiayaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta antara lain berinisial Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Saat ini, kata Brigjen Kristomei Sianturi, keenam prajurit TNI AD tersebut telah untuk 20 hari ke depan untuk memudah proses hukum lebih lanjut.

“(Mereka) ditahan sementara selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kristomei.(*)

++Dioptimasi dari TribunNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved