Peristiwa Nasional
Singgung Penganiayaan Relawan Ganjar dan Mahfud, Megawati: Saya bukan Sentimen
Dalam acara HUT ke-51 PDIP, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Rabu (10/1/2024) Megawati mengaku prihatin dengan penganiayaan tersebut.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Adapun prajurit TNI AD yang yang diduga melakukan penganiayaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta antara lain berinisial Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
Saat ini, kata Brigjen Kristomei Sianturi, keenam prajurit TNI AD tersebut telah untuk 20 hari ke depan untuk memudah proses hukum lebih lanjut.
“(Mereka) ditahan sementara selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kristomei.(*)
++Dioptimasi dari TribunNews
Berita Terkait:#Peristiwa Nasional
Tak Ada yang Bantu, Dua Pria Tewas Kesetrum saat Hendak Mencuri Besi Internet |
![]() |
---|
Detik-Detik Mengerikan! Truk Mundur Tak Terkendali Lindas Tubuh Balita |
![]() |
---|
Polisi di Kalimatan Diduga jadi Begal, Bunuh dan Rampas Mobil Warga |
![]() |
---|
Apa Itu Sterno, Cairan yang Membakar Remaja Bali hingga Meninggal |
![]() |
---|
Pegawai Bank Keliling Dikeroyok Teman Sendiri Gegara Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.