Pilpres 2024
Lahan Prabowo Subianto Jadi Perbincangan, Menteri ATR/BPN Beri Tanggapan soal Status HGU
Prabowo menyebut lahan seluas ratusan ribu hektare yang ia miliki merupakan milik negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-09-02_Koalisi_Prabowo.jpg)
Selain itu, Prabowo juga menyebut data yang disampaikan Anies saat debat salah.
Ia mengaku memiliki lahan hampir 500 ribu hektare.
"Nggak usah dibawa-bawa debat lah. Bukan 340 ribu hektare tapi mendekati 500 ribu hektar," ujar Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku siap menyerahkan lahan tersebut jika dibutuhkan negara.
Niatan tersebut, kata Prabowo, sudah pernah disampaikannya kepada presiden.
"Niatnya tidak baik, datanya salah. Tapi saudara biarlah, tidak apa saya menyampaikan ini biar tidak ngantuk saudara yang sudah lama menunggu saya," kata Prabowo.
"Kita ingin kekayaan bangsa Indonesia dikuasai bangsa dan kemakmuran rakyat."
Baca juga: Jokowi Tak Hadir di Perayaan HUT Ke-51 PDIP, Ternyata Memang Tidak Diundang, Apa Penyebabnya?
Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat menyinggung nilai yang diberikan Anies untuknya sebagai menteri pertahanan.
Sebelumnya, dalam debat capres yang digelar Minggu (7/1/2024), Anies sempat memberi skor 11 dari 100 untuk Prabowo.
"Jawaban saya dengan bahasa orang anak betawi, kalau dari ente emang gue pikirin," kata Prabowo, disambut gelak tawa pendukungnya.
Prabowo mengklaim siap memberikan harta, jabatan, hingga nyawanya untuk rakyat Indonesia.
Karena itu, ia bercita-cita membuat rakyat Indonesia sejahtera.
"Saya mendapat ajaran dari ustaz kiai dan guru saya, kalau engkau dihina diejek difitnah, kembalikan kepada yang maha kuasa."
"Saya percaya yang benar itu benar yang salah itu, yang jahat itu jahat, saya terus diatas jalan yang benar tidak ragu-ragu," tandas Prabowo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri ATR/BPN Angkat Bicara soal Status HGU Lahan Prabowo Subianto
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|