Berita Kabupaten Pohuwato
Ribuan Hektare Mangrove jadi Tambak Ikan Dinilai Merusak Identitas Kabupaten Pohuwato
Ancaman kerusakan hutan mangrove di Gorontalo masih menjadi perhatian tersendiri. Khususnya, hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penampakan-mangrove-yang-telah-berubah-jadi-tambak-ikan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato – Ancaman kerusakan hutan mangrove di Gorontalo masih menjadi perhatian tersendiri. Khususnya, hutan mangrove di Kabupaten Pohuwato.
Dalam kurun waktu dua tahun sejak tahun 2022 sekitar 14 area lahan mangrove diubah menjadi lahan tambak.
Padahal hutan mangrove memiliki banyak fungsi utama menjamin habitat dari flora dan fauna yang ada di hutan itu.
Di antaranya, hutan mangrove menjadi daerah pemijahan (spawning ground), daerah mencari makan (feeding ground), serta daerah asuhan (nursery ground) bagi biota laut.
Seperti yang tercantum dalam SK Menhut no 325/Menhut-II/2010 tentang penunjukan kawasan hutan di Provinsi Gorontalo, Pohuwato memiliki kawasan hutan terluas yakni 473.273 hektar.
Hutan itu terdiri dari hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan SA, hutan produksi tetap, hutan produksi yang dapat dikonversi dan areal penggunaan lain. Dari jumlah tersebut, luas kawasan hutan mangrove sekitar 15.600 hektare.
Namun data dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Kabupaten Pohuwato, terdapat 8.233 hektare hutan mangrove di daerah tersebut berubah fungsi menjadi tambak ikan.
Jumlah itu tersebar di Kecamatan Paguat 158 hektare, Kecamatan Marisa 198 hektare, Duhiadaa 978 hektare, Patilanggio 336 hektare, Randangan 2.403 hektare, Wonggarasi 2.473 hektare, Lemito 500 hektare, Popayato Timur 0,32 hektare, Popayato 673 hektare, dan Popayato Barat 507 hektare.
Faisal Bangi (29), penjaga mangrove di Desa Palopo, mengatakan, selama ini sudah berbagai upaya dilakukan olehnya kepada para penambak untuk tidak mengambil atau membabat mangrove kawasan pesisir Pantai Marisa.
"Ketika mereka datang pasti saya temui mereka. Di situ saya peringatkan untuk tidak melakukan alih fungsi lahan mangrove menjadi tambak ikan," ungkapnya.
Bahkan dirinya sudah memperingatkan ancaman yang akan terjadi ke depan jika pembabatan terus dilakukan tanpa henti.
"Untuk generasi saya mungkin belum terlalu merasakan efeknya, tetapi bagaimana dengan generasi ke depan?" tanya dia.
Ia hanya berharap pembabatan hutan mangrove tidak lagi menjadi aktivitas berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.
"Kita saya daerah ini, Kabupaten Pohuwato. Tetapi jika ini dirusak, maka sama halnya kita merusak daerah kita. Karena identitas Pohuwato berada di mangrove ini," tutupnya.
Baca juga: Sampah Kembali Berserakan di Hutan Mangrove Pohuwato Gorontalo
Penebangan liar mengancam habitat burung maleo
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Resort Cagar Alam Panua Wilayah II Pohuwato mengungkapkan betapa pentingnya menjaga habitat burung maleo.
Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) hingga penebangan liar di hutan mangrove Pohuwato disebut mengancam habitat burung maleo.
Menurut Kepala Resort Cagar Alam Panua Fransisxo Guru Singa Tambunan, burung maleo merupakan burung endemik Sulawesi yang perlu dilestarikan.
"Kami menganggap Burung Maleo adalah ikon Pohuwato sehingga perlu untuk kita jaga bersama," tandasnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (3/11/2024)
Saat ini, kata Fransisxo, kondisi burung maleo di hutan mangrove sangat memprihatinkan.
"Saya pikir semua sadar, mangrove adalah salah satu tempat tinggal burung endemik ini dan mangrove adalah tempat mereka. Tetapi saat ini di lokasi saya begitu sangat memprihatinkan, penebangan di mana-mana," ungkapnya.
Dengan luas hutan mencapai 36.575 disebut seharusnya jumlah burung maleo di Kabupaten Pohuwato.
"Seiring kita menjaga dan melestarikan tempat hidup mereka, ke depan populasi mereka akan bertambah. Dan itu perlu syukuri, tetapi saat ini berbanding terbalik," imbuhnya.
Keberadaan burung maleo yang terancam pun dianggap merusak ikon daerah itu sendiri.
"Kalaupun ke depan berkurang jumlah populasi burung Maleo di Pohuwato, maka Pohuwato akan mengalami krisis identitas. Dalam artian tidak mampu menjaga icon daerah," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.