Pilpres 2024
Kritik Zulhas soal Bansos, Anies-Cak Imin Ungkap Bansos Bukan Atas Nama Perorangan: Harus Diluruskan
Sebelumnya Zulkifli Hasan menuai kontroversi karena menyebut bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat berasal dari Presiden Jokowi.
Hal yang ditolaknya ialah apabila bansos dijadikan alat kepentingan politik kelompok tertentu.
Sebagai informasi, Cak Imin sempat menyarankan agar penyaluran bansos ke masyarakat ditunda hingga Pemilu 2024 selesai dilaksanakan.
"Yang saya tolak adalah apabila pemberian bansos dalam bulan ini dimanfaatkan oleh pasangan calon tertentu atau digunakan untuk kepentingan politik kelompok tertentu, itu yang tidak boleh dilakukan," kata Cak Imin di GOR Volley Ball Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews.com, Rabu.
Ketua Umum PKB itu kini menyerukan agar bansos tetap diberikan sesuai rencana pemerintah Jokowi.
"Yang kedua, kami menolak bansos yang diberikan seolah-olah atas nama seseorang. Bansos ini uang rakyat, harus diberikan kepada rakyat."
"Tidak boleh dimanfaatkan untuk pemilu kelompok tertentu. Untuk itu bansos tidak ditunda tapi terus dilaksanakan," jelasnya.
Cak Imin juga meminta masyarakat untuk menyikapi secara bijak setiap bansos yang diterima berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR.
Tak ketinggalan, ia menyampaikan agar pemberian bansos terus diawasi oleh berbagai pihak termasuk oleh media.
"Harus dilaksanakan, tidak usah ditunda. Tapi jangan sampai rakyat tidak tahu itu rakyat uangnya sendiri bukan oleh pemerintah atau oleh segelintir calon atau pribadi," terang Cak Imin.
(Tribunnews.com/Deni/Yulis/Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies-Cak Imin Kritik Zulhas soal Bansos, Sebut Tidak Etis, Tak Boleh Jadi Kepentingan Politik
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.