Senin, 9 Maret 2026

Berita Provinsi Gorontalo

BNN Provinsi Gorontalo Sebut Sabu dan Ganja Terbanyak Ditemukan Sepanjang 2023, Ada 14 Tersangka

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Gorontalo, Kombespol Zainul Arifin mengatakan, bahwa penanganan kasus narkotika, khususnya sabu dan ganja, te

Tayang:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto BNN Provinsi Gorontalo Sebut Sabu dan Ganja Terbanyak Ditemukan Sepanjang 2023, Ada 14 Tersangka
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika BNN Provinsi Gorontalo, Kombespol Zainul Arifin saat dikonfirmasi terkait jumlah total barang Narkotika yang ditemukan sepanjang 2023. 

Kata Zainul, wilayah tersebut merupakan lokasi untuk tempat bertransaksi. Di mana barang tersebut dari daerah tetangga Provinsi Gorontalo.

"Jadi di Pohuwato itu hanya untuk lokasi transaksi, sedangkan barangnya itu berasal daei daerah tetangga, tapi yang pesan orang Pohuwato," Imbuhnya.

Dalam penangkapan kasus Narkotika di Provinsi Gorontalo, Zainul juga menyoroti peran penting masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung penindakan yang dilakukan oleh pihaknya. 

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan Narkotika dan memberantas peredaran zat-zat terlarang tersebut.

Selama tahun 2023, BNN Provinsi Gorontalo telah meluncurkan serangkaian operasi penindakan yang berhasil menyita sejumlah besar sabu dan ganja.

Namun demikian, tantangan dalam menangani peredaran Narkotika tetap dihadapi di wilayah yang sering menjadi sarang peredaran.

Dengan begitu, sabu dan ganja menjadi sorotan utama dalam temuan barang terbanyak oleh BNN Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2023. 

Dalam pencegahan dan penindakan Narkotika, kerjasama antara lembaga penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat, tetap diharapkan.

Agar dapat mengurangi peredaran zat-zat terlarang tersebut, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman Narkotika di Gorontalo. (*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved