Pilpres 2024
Ada Sumber Dana Ilegal untuk Kampanye, Kubu Anies, Ganjar, hingga Prabowo Beri Respons Begini
PPATK temukan ada indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal. Begini tanggapan kubu tiga capres soal temuan tersebut.
"Kalau itu tidak legal, artinya bahaya yang akan muncul. Maka semuanya harus transparan, harus legal, akuntabel ya," lanjutnya.
Ganjar pun berharap semua pihak bisa berbenah diri setelah mendapat peringatan dari PPATK ini.

Terpisah, Ganjar juga menilai temuan ini seharusnya bisa langsung ditindak jika sudah ditemui indikasi pelanggaran.
"Kalau ada indikasi pelanggaran sebenarnya bisa dilakukan tindakan. Semua sudah tahu ketentuannya," kata Ganjar di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (18/12/2023).
Mantan Komisi II DPR RI itu menjelaskan uang di partai politik bisa dicek sumbernya.
Menurut Ganjar jika sumbernya halal diperbolehkan.
Namun apabila sumber uang haram maka bisa ditelusuri dengan lebih mudah.
"Kalau uang miliaran di tempat parpol tinggal lihat sumbernya saja. Kalau sumbernya halal boleh. Kalau sumbernya haram pasti melacaknya lebih gampang," tegas Ganjar.
TKN Prabowo: Harus Dibuktikan Secara Hukum

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Sibianto-Gibran Rakabuming Raka mengatakan, temuan PPATK harus diusut lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Wakil Komandan Tim Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, usai menghadiri acara diskusi tim pemenangan capres-cawapres di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.