Pilpres 2024
Ada Sumber Dana Ilegal untuk Kampanye, Kubu Anies, Ganjar, hingga Prabowo Beri Respons Begini
PPATK temukan ada indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal. Begini tanggapan kubu tiga capres soal temuan tersebut.
TRIBUNGORONTALO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal.
Termasuk di antaranya dari hasil kejahatan lingkungan, khususnya illegal mining atau pertambangan ilegal.
Terkait hal tersebut, Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan lantas memberikan respons tegas terkait temuan transaksi janggal tersebut.
Baca juga: Link Live Streaming Debat Cawapres 2024, Lengkap dengan Jadwal, Tema, hingga Daftar Panelisnya
Anies mendesak agar dugaan transaksi janggal untuk kampanye ini bisa diusut tuntas.
Pasalnya, menurut Anies, temuan tersebut bisa mengancam demokrasi di Indonesia.
"Usut tuntas, usut tuntas dan jangan biarkan demokrasi kita dirusak oleh praktik-praktik yang tidak benar ini," ujar Anies di Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (18/12/2023).
Baca juga: Daftar Gaya Foto yang Dilarang Dilakukan ASN Jelang Pemilu 2024, Jari Peace hingga Hati ala Korea
Anies memahami bahwa negara demokrasi membutuhkan biaya dalam berpolitik.
Namun, harus menggunakan cara-cara yang benar.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mendorong adanya sikap tegas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegakan hukum untukmengusut temuan PPATK ini.
Ganjar: Warning Bagi Semua
Sementara itu capres nomor urit 3, Ganjar Pranowo menilai temuan PPATK itu menjadi peringatan bagi semua pihak.
Menurut Ganjar, temuan yang disampaikan PPATK terkait sumber dana kampanye, bisa menjadi motivasi bagi dirinya dan semua pihak bisa membuktikan legalitas transaksi yang dilakukan terkait gelaran Pemilu 2024.
"Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya, bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal," kata Ganjar setelah acara menyapa milenial dan gen-Z di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/11/2023).
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.