Pilpres 2024
Ada Sumber Dana Ilegal untuk Kampanye, Kubu Anies, Ganjar, hingga Prabowo Beri Respons Begini
PPATK temukan ada indikasi dana kampanye Pemilu 2024 yang berasal dari sumber ilegal. Begini tanggapan kubu tiga capres soal temuan tersebut.
"Ya itu hanya sampai pada indikasi bahwa ada sesuatu yang dianggap tidak wajar tetapi harus dieksekusi dengan instrument hukum, yaitu harus dilakukan dengan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum," kata Fahri, Selasa.
Menurut Fahri, hal itu menjadi tugas PPATK untuk mendalami dan menyelesaikannya hingga pada kesimpulan pihak mana yang bermasalah.
"Itu tugas PPATK untuk menyelesaikan sampai dengan kesimpulan, di pihak mana yang bermasalah."
"Yang jelas temuan PPATK itu menjadi informasi dan harus dibuktikan secara hukum, bersalah atau nggak," kata Fahri.
Baca juga: UPDATE Perang Rusia Vs Ukraina Hari Ke-664: Dana AS Hanya Cukup untuk Satu Paket Bantuan Lagi
KPU Bakal Rapat dengan PPATK
Menyikapi temuan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menggelar rapat dengan PPATK.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, data yang diterima KPU terkait PPATK masih bersifat umum dan tidak rinci.
KPU hendak memastikan apakah transaksi keuangan itu menggunakan rekening khusus dana kampanye (RKDK) atau tidak.
"Dalam rapat koordinasi yang akan segera dilaksanakan untuk memastikan apakah transaksi keuangan yang menjadi temuan atas pemantauan transaksi keuangan PPATK tersebut terjadi menggunakan RKDK atau bukan," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Selasa (19/12/2023).
Idham menjelaskan, dalam UU Pemilu, KPU hanya menangani rekening khusus dana kampanye (RKDK), laporan awal dana kampanye (LADK), laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana dampanye (LPPDK).
KPU tidak menangani rekening partai politik.
Idham juga mengatakan, pihaknya belum mendapatkan penjelasan dari PPATK apakah safe deposit book (SDB) adalah bagian dari sumbangan dana kampanye yang diberikan penyumbang kepada peserta pemilu atau bukan.
KPU menerima surat dari PPATK soal data dana tersebut pada 12 Desember lalu.
Dalam surat itu PPTAK menjelaskan ada rekening bendahara parpol pada periode April-Oktober 2023 terjadi transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Mario Christian Sumampouw/Rahmat Fajar Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Kubu Anies, Ganjar hingga Prabowo soal Temuan PPATK tentang Transaksi Janggal Dana Kampanye
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.