Senin, 9 Maret 2026

Viral Nasional

Terungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Wanita Asal Medan jadi Buronan Polisi

Wanita berinisial AT, warga Medan kini diburu kwpolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Wanita Asal Medan jadi Buronan Polisi
Unsplash
Ilustrasi ginjal - Dalam kasus jual beli organ tubuh manusia jaringan Indonesia-India yang terungkap di Sumatera Utara ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mus Muliadji alias Aji, EC, AD dan AT. 

"Jadi kami sampaikan bahwa koordinator dalam forum medsos itu atas nama EC sebagai koordinator. Si EC menawarkan, mencari pembeli kemudian menawarkan ke calon pembeli," ungkap Sumaryono.

Kronologi dan Pengungkapan

Tampang Muliadji alias Aji
Tampang Muliadji alias Aji, tersangka jual beli ginjal jaringan Indonesia-India yang ditangkap Polisi, Jumat (8/12/2023). Tersangka lebih banyak menunduk ketika digiring. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Polisi, korban diduga tergiur hingga menawarkan diri untuk menjual ginjalnya seharga Rp 175 juta di media sosial yang berisikan para tersangka.

Uang ini rencananya akan dipakai untuk pengobatan salah satu anggota keluarganya.

Setelah korban berkomunikasi dengan tersangka AD dan dikenalkan dengan tersangka EC, lalu tersangka Mus Muliadji masuk sebagai penghubung.

Setelah itu mereka membahas prosedur transplantasi, dimana syaratnya adalah organ ginjal korban sehat.

Di sini, korban diminta melakukan cek kesehatan melalui laboratorium.

Setelah dinyatakan sehat melalui pemeriksaan medis, pada 1 Desember korban berangkat dari Kudus ke Jakarta, lalu ke Medan, melalui bandara Kualanamu.

Kemudian pada tanggal 2 Desember, korban, calon pembeli dan tersangka Mus Muliadji bertemu di salah satu restoran di Medan.

Disini disepakati korban dan calon pembeli berinisial A berangkat ke India berbarengan keesokan harinya atau 3 Desember.

Namun sayangnya ketika hendak berangkat ke India, korban tertahan oleh Imigrasi bandara Kualanamu karena mencurigakan. Sementara calon pembeli berinisial AT lolos ke India.

Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. Tapi kembali gagal dan diamankan.

Keesokan harinya 6 Desember, berdasarkan hasil interogasi korban maka Polisi bergerak ke kediaman tersangka Mus Muliadji dan menangkapnya di Medan.

Transplantasi ginjal sendiri akan berlangsung di India dan memakan waktu lebih dari sebulan.

"Ada proses yang diarahkan untuk ke luar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India. Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri yabg mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar," tandasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Buru Warga Medan Jadi Pembeli Ginjal Pemuda Asal Kudus yang Ditangkap di Kualanamu

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved