Viral Nasional
Terungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Wanita Asal Medan jadi Buronan Polisi
Wanita berinisial AT, warga Medan kini diburu kwpolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-ginjal-Dalam-kasus-jual-beli-organ-tubuh-manusia.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Wanita berinisial AT, warga Medan kini diburu kwpolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
AT termasuk dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka sindikat jual beli ginjal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, AT merupakan calon pembeli ginjal milik Reza Abdul Wahid, warga Kelurahan Fuji, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Menurut Sumaryono, AT sebelumnya berhasil terbang diri ke India pada 3 Desember lalu. Namun pembelian ginjal itu urung dilakukan karena pelaku mencurigai gerak-gerik korban.
Meski begitu, kepolisian telah menetapkan AT sebagai tersangka.
Peran Para Tersangka Jual Beli Ginjal
Dalam kasus jual beli organ tubuh manusia jaringan Indonesia-India yang terungkap di Sumatera Utara ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mus Muliadji alias Aji, EC, AD dan AT.
Dari keempat orang, atas nama Mus Muliadji sudah ditangkap pada 6 Desember lalu di kediamannya di Medan Denai.
Polisi menyebut ini termasuk pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani pihak Kepolisian.
Para tersangka memiliki perannya masing-masing yakni tersangka EC berperan sebagai otak pelaku yang menyediakan forum, menawarkan dan mencari korban melalui media sosial.
Ia diduga bekerja di salah satu rumah sakit di India dan dan menetap disana.
Lalu tersangka AD merupakan perantara yang pertama kali dihubungi oleh korban dan ia merupakan orang yang mengenalkan korban ke EC.
Kemudian ada AT sebagai pembeli atau orang yang akan menggunakan ginjal korban.
Sementara tersangka Mus Muliadji alias Aji berperan sebagai penghubung yang menghubungkan korban dengan tersangka AT.
Otak pelaku EC dan Mus Muliadji merupakan teman ketika sama-sama mengenyam pendidikan di India.
"Jadi kami sampaikan bahwa koordinator dalam forum medsos itu atas nama EC sebagai koordinator. Si EC menawarkan, mencari pembeli kemudian menawarkan ke calon pembeli," ungkap Sumaryono.
Kronologi dan Pengungkapan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Polisi, korban diduga tergiur hingga menawarkan diri untuk menjual ginjalnya seharga Rp 175 juta di media sosial yang berisikan para tersangka.
Uang ini rencananya akan dipakai untuk pengobatan salah satu anggota keluarganya.
Setelah korban berkomunikasi dengan tersangka AD dan dikenalkan dengan tersangka EC, lalu tersangka Mus Muliadji masuk sebagai penghubung.
Setelah itu mereka membahas prosedur transplantasi, dimana syaratnya adalah organ ginjal korban sehat.
Di sini, korban diminta melakukan cek kesehatan melalui laboratorium.
Setelah dinyatakan sehat melalui pemeriksaan medis, pada 1 Desember korban berangkat dari Kudus ke Jakarta, lalu ke Medan, melalui bandara Kualanamu.
Kemudian pada tanggal 2 Desember, korban, calon pembeli dan tersangka Mus Muliadji bertemu di salah satu restoran di Medan.
Disini disepakati korban dan calon pembeli berinisial A berangkat ke India berbarengan keesokan harinya atau 3 Desember.
Namun sayangnya ketika hendak berangkat ke India, korban tertahan oleh Imigrasi bandara Kualanamu karena mencurigakan. Sementara calon pembeli berinisial AT lolos ke India.
Pada tanggal 5 Desember, korban mencoba berangkat kembali melalui Kualanamu. Tapi kembali gagal dan diamankan.
Keesokan harinya 6 Desember, berdasarkan hasil interogasi korban maka Polisi bergerak ke kediaman tersangka Mus Muliadji dan menangkapnya di Medan.
Transplantasi ginjal sendiri akan berlangsung di India dan memakan waktu lebih dari sebulan.
"Ada proses yang diarahkan untuk ke luar negeri, sehingga proses kemungkinan besar dilaksanakan di luar negeri, di India. Oleh karena itu kami amankan sebelum keluar negeri yabg mana tujuan India untuk dilakukan di sana operasi besar," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polda Sumut Buru Warga Medan Jadi Pembeli Ginjal Pemuda Asal Kudus yang Ditangkap di Kualanamu