Kamis, 5 Maret 2026

Viral Nasional

Terungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Wanita Asal Medan jadi Buronan Polisi

Wanita berinisial AT, warga Medan kini diburu kwpolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Terungkap Sindikat Jual Beli Ginjal, Wanita Asal Medan jadi Buronan Polisi
Unsplash
Ilustrasi ginjal - Dalam kasus jual beli organ tubuh manusia jaringan Indonesia-India yang terungkap di Sumatera Utara ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mus Muliadji alias Aji, EC, AD dan AT. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Wanita berinisial AT, warga Medan kini diburu kwpolisian daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

AT termasuk dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka sindikat jual beli ginjal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, AT merupakan calon pembeli ginjal milik Reza Abdul Wahid, warga Kelurahan Fuji, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Menurut Sumaryono, AT sebelumnya berhasil terbang diri ke India pada 3 Desember lalu. Namun pembelian ginjal itu urung dilakukan karena pelaku mencurigai gerak-gerik korban.

Meski begitu, kepolisian telah menetapkan AT sebagai tersangka.

Peran Para Tersangka Jual Beli Ginjal

Dalam kasus jual beli organ tubuh manusia jaringan Indonesia-India yang terungkap di Sumatera Utara ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Mus Muliadji alias Aji, EC, AD dan AT.

Dari keempat orang, atas nama Mus Muliadji sudah ditangkap pada 6 Desember lalu di kediamannya di Medan Denai.

Polisi menyebut ini termasuk pengembangan dari kasus yang sebelumnya ditangani pihak Kepolisian.

Para tersangka memiliki perannya masing-masing yakni tersangka EC berperan sebagai otak pelaku yang menyediakan forum, menawarkan dan mencari korban melalui media sosial.

Ia diduga bekerja di salah satu rumah sakit di India dan dan menetap disana.

Lalu tersangka AD merupakan perantara yang pertama kali dihubungi oleh korban dan ia merupakan orang yang mengenalkan korban ke EC.

Kemudian ada AT sebagai pembeli atau orang yang akan menggunakan ginjal korban.

Sementara tersangka Mus Muliadji alias Aji berperan sebagai penghubung yang menghubungkan korban dengan tersangka AT.


Otak pelaku EC dan Mus Muliadji merupakan teman ketika sama-sama mengenyam pendidikan di India.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved