Kasus Korupsi di Gorontalo
5 Kasus Korupsi di Gorontalo per November 2023, Lengkap dengan Nama Terdakwa
Sesuai data yang dilansir TribunGorontalo.com dari laman resmi PN Gorontalo per Sabtu (9/12/20230), 5 kasus korupsi ini kini masing-masing sudah memas
Mereka diduga melanggar hukum dengan melakukan tindakan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang berpotensi merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara. Safrin terlibat sebagai pelaku, penyuruh, dan turut serta dalam perbuatan tersebut.
3. Heru Riza
Terdakwa korupsi dengan nomor perkara 35/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto dan diregistrasi ke PN Gorontalo pada 30 November 2023.
Merupakan Direktur PT. Superintending Company Of Indonesia (PT. Sucofindo) dan bertindak selaku Konsultan Baseline dan Verifikasi Program Hibah Air Minum dan Sanitasi Wilayah II pada tahun 2018.
Pada bulan Maret 2018 sampai dengan bulan Desember 2018 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu tertentu dalam tahun 2018, bertempat di Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango Kabupaten Bone Bolango melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum dalam kegiatan Program Hibah Air Minum Pelaksanaan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) di Kabupaten Bone Bolango yang terlebih dahulu dibiayai dari Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2018.
4.Yusar Laya
Merupakan mantan Direktur PDAM Bone Bolango. Kasus korupsi Yusar Laya tercatat dengan nomor perkara 33/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto.
Dalam dakwaan, ia disebut melakukan korupsi dalam kegiatan Program Hibah Air Minum Pelaksanaan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) di Kabupaten Bone Bolango.
Terdakwa kasus korupsi dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2023/PN Gto dan masuk registrasi PN Gorontalo pada 30 November 2023.
Ia merupakan Direktur PT. Ciriajasa Enginering Consultans dan didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum dalam kegiatan Program Hibah Air Minum Perkotaan Pelaksanaan Sambungan Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (SR MBR) di Kabupaten Bone Bolango yang terlebih dahulu dibiayai dari Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020. (*)
Kasus Korupsi di Gorontalo
Erman Leonard Paerah
Safrin Liputo
M Heru Riza
Yusar Laya
Hermas Herorathmono
PN Gorontalo
5 Terdakwa Kasus Korupsi GOR David Tonny Kabupaten Gorontalo Batal Disidang |
![]() |
---|
Ada 6 Kasus Korupsi di Kabupaten Boalemo Gorontalo Sejak Agustus 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Eks Kades dan Bendahara Desa Suka Mulya Gorontalo, Negara Rugi Rp 732 Juta |
![]() |
---|
Soal Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone, Polda Gorontalo Tunggu Hasil Audit BPK |
![]() |
---|
Alasan Kesehatan, Zubair Pomalingo Tersangka Kasus Korupsi di Kabupaten Gorontalo Belum Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.