Pencabulan

Remaja Ini Pilih Cabuli Pacarnya yang Masih SMP Demi Restu Orangtua

Menurut ABR kepada polisi, dirinya ingin dari perbuatannya itu, orangtua AA tidak ada alasan menolaknya. 

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi anak SMP. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang remaja usia 18 tahun di Wonosobo mencabuli pacarnya yang masih duduk di bangku SMP

Pria berinisial ABR ini tega mencabuli pacarnya, AA (14) lantaran ingin mendapatkan restu orangtua.

Menurut ABR kepada polisi, dirinya ingin dari perbuatannya itu, orangtua AA tidak ada alasan menolaknya. 

"Biar dapat restu dari orang tua. Karena tidak direstui," ujar ABR dalam press conference di Mapolres Wonosobo, Rabu (29/11/2023).

Demi melancarkan aksinya itu, ABR bahkan rela menyewa sebuah kamar kos harian di wilayah Wonosobo

Perbuatan inipun diketahui oleh keluarga AA yang lantas melaporkan ABR ke polisi dengan tuduhan perbuatan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak.

Menurut ABR kepada polisi, dirinya sudah 2 tahun menjalin hubungan dengan AA. 

ABR sendiri berasal dari Banjarnegara, lalu pacarnya, AA, asal Temanggung. 

“Keduanya bertemu karena sama-sama bersekolah di Wonosobo," ungkap Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni.

Kuseni menceritakan cerita lengkap kasus dugaan persetubuhan ini terungkap ke orang tua. 

Awalnya korban yang tinggal di pondok asrama dijenguk pihak keluarga pada Minggu (19/11/2023). Korban diajak jalan-jalan oleh keluarga.

Sore sekitar pukul 16.30 WIB korban diantarkan kembali ke asrama oleh keluarganya.

Namun keesokan harinya, Senin (20/11/2023) sekira pukul 05.30 WIB pengasuh pondok meminta keluarga untuk mengembalikan korban ke pondok asrama.

Hal ini membuat keluarga bingung karena korban sesungguhnya sudah diantarkan ke pondok pada Minggu.

"Karena merasa sudah mengantarkan korban ke pondok, sehingga pelapor kaget dan segera mencari keberadaan korban," jelas Kuseni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved