Rabu, 18 Maret 2026

Polemik Al Azhar Gorontalo

Polemik Al Azhar Bikin Wali Kota Gorontalo Kelabakan, Marten Taha: Kami Akan Turun Tangan

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha siap memediasi polemik Al Azhar Gorontalo.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Polemik Al Azhar Bikin Wali Kota Gorontalo Kelabakan, Marten Taha: Kami Akan Turun Tangan
TribunGorontalo.com/M Husnul Jawahir Puhi
FSPMI Gorontalo geruduk sekolah Al Azhar tuntut pemecatan 30 guru dan 2 kepala sekolah, Rabu (8/11/2023). FOTO: M Husnul Puhi 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha siap memediasi polemik Al Azhar Gorontalo.

Menurut Marten, ia akan memastikan segala permasalahan tidak akan menganggu kegiatan belajar mengajar di sekolahan.

"Kalau ini sudah menyangkut hajat orang banyak yang mengganggu stabilitas pendidikan di Kota Gorontalo, tentunya kami akan turun tangan," kata Marten Taha kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (18/11/2023).

"Yang jelas tujuan kami pemerintah Kota Gorontalo, supaya proses pendidikan di sekolah itu akan berjalan sesuai dengan apa yang berjalan selama ini," ungkapnya.

Marten mengakui saat ini belum mengetahui pasti polemik di Al Azhar Gorontalo.

Namun ia sudah memberikan instruksi ke Dinas Pendidikan Kota Gorontalo untuk menelusurinya.

"Kami sudah berikan tugas ke Dinas Pendidikan untuk mentracking permasalahan yang terjadi," ucapnya.

"Yang jelas, pasti Pemkot Gorontalo akan memberikan perhatian serius, agar anak-anak dan guru-guru serta tenaga pendidik lainnya tidak akan mengalami ketelantaran," kelas Marten. 

Baca juga: Alasan Wali Kota Gorontalo Marten Taha Ikut Gugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (TribunGorontalo.com)

Al Azhar Didemo Massa

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Al Azhar 43 Kota Gorontalo didemo oleh puluhan orang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo, Rabu (8/11/2023).

Massa aksi menuntut penjelasan terkait pemecatan 30 guru dan 2 kepala sekolah.

Ketua FSPMI Gorontalo, Meyske Abdullah, mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak oleh yayasan.

Padahal, para guru yang dipecat itu telah bekerja selama bertahun-tahun.

"Sekolah ini ada hal-hal yang dilaksanakan tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan. 30 guru sd dan tk itu mendapatkan pengurangan upah," ujar Meyske kepada awak media usai menggelar aksi.

Meyske mengatakan, pengurangan upah para guru dilakukan secara bertahap.

"Jadi pengurangan itu bukan hanya seratus dua ratus, bahkan ada yang sampai sejuta. Ini dilakukan tiap bulan," ucapnya.

Alasan pihak sekolah mengurangi upah para tenaga pendidik itu dikarenakan tak mampu membayar.

Tak hanya itu, Meyske juga menjelaskan, selama masa kepemimpinan yayasan saat ini sekolah Al Azhar mengalami permasalahan.

Permasalahan yang ditemui seperti pembayaran gaji yang belum UMP, pemotongan gaji, tunjangan ditiadakan, hingga BPJS tidak dibayarkan.

"Sebelum massa kepemimpinan yang baru ini sekolah ini baik-baik saja, tapi sekarang banyak ditemukan permasalahan," imbuhnya.

Karena itu, massa aksi menuntut untuk mencopot ketua yayasan yang menjabat saat ini.

Dalam aksi tersebut, pihak pendemo juga meminta perwakilan dari sekolah ataupun yayasan itu untuk menanggapi aspirasi yang dilayangkan.

Namun, yang menanggapi hanya salah satu staff administrasi yang dianggap tidak memenuhi jawaban yang diinginkan massa aksi. 

"Ketua yayasan masih di luar kota, wakil dan sekretarisnya pun begitu masih berada di luar," jawab salah satu staff administrasi tersebut.

Massa aksi pun tak puas atas jawaban yang diberikan oleh staf administrasi tersebut.

Sebab, dianggap tak mewakili jawaban yang diinginkan.

"Kami akan balik besok atau kapan pun itu, sampai pihak ketua yayasan mau memberikan jawaban," jelas Koordinator Aksi FSPMI Gorontalo Andrika Hasan.

Massa aksi juga telah melayangkan protes ini kepada Dinas Pendidikan Kota Gorontalo dan Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Gorontalo.

Mereka meminta ketegasan dari dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Sekolah Al Azhar Kota Gorontalo tersebut.

Baca juga: Soal Pembayaran Upah Guru, Disdik Kota Gorontalo Sebut Yayasan Al Azhar Ngeyel

19 Guru Mengundurkan Diri

Terdapat 19 guru di Sekolah Al Azhar 43 Gorontalo telah mengundurkan diri pada Kamis (16/11/2023). 

Aksi itu dipicu protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tiga guru Al Azhar.

Perlu diketahui, sebelum pengunduran diri para guru ini, terjadi pemotongan upah para guru oleh Ketua Yayasan, Winarni Rahmat Ririn.

Hal tersebut memicu para pengajar melakukan mogok kerja. Namun langsung dimediasi oleh pihak Disnaker Kota Gorontalo.

Pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan. Tetapi setelahnya, tiga guru bersangkutan malah di-PHK oleh pihak yayasan. 

“Setelah PHK, hubungan kerja di situ sudah tidak kondusif,1 orang keluar, disusul ada 3 orang , kemudian 2 orang, hari ini ada 12 orang guru memasukan surat pengunduran diri kepada yayasan,” kata Meyske Abdullah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). 

Artinya saat ini terdapat 19 pengajar baik dari TK dan SD sekolah Al Azhar memasukan surat pengunduran diri secara berjamaah.

“Menjadi permasalahan ini anak anak didik yang sudah kelas 6 ini akan dibawa ke mana (akan memasuki ujian),” jelas Meyske saat menggelar konferensi pers bersama para pengajar yang telah memundurkan diri, Rabu malam (16/11/2023).

Pihaknya pun akan melakukan beberapa langka salah satunya dengan berkoordinasi dengan Yayasan Pesantren Islam (YPI) sebagai naungan dari yayasan Al Azhar 43 Gorontalo .

“Kami (LBH) secepatnya akan berkoordinasi dengan YPI pusat untuk mengambil alih yayasan ini, di aksi juga kami sudah menyampaikan untuk mencopot ketua yayasan, menyelamatkan siswa dengan guru guru,” tambahnya.

Andrika Hasan Anggota LBH FSPM menambahkan, sebelum adanya aksi yang dilakukan serta PHK tersebut, telah terjadi perjanjian bersama (PB). Namun PB tersebut dilanggar yayasan. 

“Karena di luar sudah macam-macam cerita berkembang, dibantah setelah pasca aksi tidak ada PHK, nyatanya ada PHK, tidak ada pengurangan upah namun kenyataanya, PB dilanggar tiba tiba 1 November ada PHK,” jelas Andrika.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved