Ketua MK Diganti
5 Fakta tentang Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
Namun, takdir membawanya ke jalan tersebut dan ia pun membuktikan bahwa ia mampu menjadi seorang hakim yang kompeten dan berintegritas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suhartoyo-saat-sidang-pengucapan-putusan.jpg)
Ia harus beradaptasi dengan kewenangan yang berbeda yang dimiliki MK dan Mahkamah Agung.
Namun, Suhartoyo mengaku cepat belajar dan mudah menyesuaikan diri di lingkungan MK.
Percaya pada Kebenaran
Suhartoyo terpilih menjadi hakim konstitusi dalam situasi yang cukup kontroversi.
Namun, ia tidak ingin membela diri dan percaya bahwa kebenaran akan datang dengan sendirinya.
Ia telah melewati beberapa tahapan seleksi dan yakin bahwa ia memiliki integritas dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi hakim konstitusi.
Nyaman Menjadi Orang Biasa
Berasal dari lingkungan sederhana, Suhartoyo tidak terlalu mengandalkan jabatan atau posisi.
Baginya, menjadi hakim konstitusi adalah hal yang tinggi dan membuatnya tidak nyaman karena fasilitas yang ada.
Ia lebih nyaman menjadi orang biasa saja.
Diberitakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih Suhartoyo sebagai Ketua MK periode 2023-2028, Kamis (9/11/2023).
Pemilihan ini dilakukan melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam rapat pleno tertutup.
Seluruh hakim konstitusi hadir dalam rapat tersebut, kecuali Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik berat.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Dr. Suhartoyo dan insya Allah Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis (9/11/2023).
Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2017. Ia sebelumnya pernah menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.