Kamis, 5 Maret 2026

Ketua MK Diganti

5 Fakta tentang Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman

Namun, takdir membawanya ke jalan tersebut dan ia pun membuktikan bahwa ia mampu menjadi seorang hakim yang kompeten dan berintegritas.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 5 Fakta tentang Suhartoyo, Ketua MK Pengganti Anwar Usman
MI/Moh Irfan Hakim
Suhartoyo saat sidang pengucapan putusan gugatan batas usia maksimal Capres-Cawapres 70 tahun, pada 23 Oktober 2023-MI/Moh Irfan Hakim 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Suhartoyo, hakim konstitusi kelahiran Sleman, Jawa Tengah, adalah sosok yang sederhana dan bersahaja.

Ia berasal dari keluarga sederhana dan tidak pernah bercita-cita menjadi seorang penegak hukum.

Namun, takdir membawanya ke jalan tersebut dan ia pun membuktikan bahwa ia mampu menjadi seorang hakim yang kompeten dan berintegritas.

Baca juga: Majelis Kehormatan Temukan Dugaan Kebohongan Anwar Usman dalam Putusan MK

Dari Ilmu Sosial ke Ilmu Hukum

Suhartoyo menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.

Ia mengaku tidak menyesali kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik.

Menurutnya ilmu sosial politik dan ilmu hukum memiliki orientasi yang tidak jauh berbeda.

Dari Calon Hakim Menjadi Hakim Konstitusi

Suhartoyo lulus sebagai hakim pada tahun 1986 dan mulai meniti kariernya di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Ia kemudian dipercaya menjadi hakim di beberapa pengadilan negeri lainnya, termasuk Pengadilan Negeri Curup, Metro, Tangerang, Bekasi, dan Pontianak.

Pada tahun 2011, ia diangkat menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pada tahun 2015, Suhartoyo terpilih menjadi hakim konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.

Baca juga: Elite PDIP Ini Siap "Berburu" Dukungan Hak Angket MK

Ia menjadi salah satu dari sembilan hakim konstitusi yang bertugas untuk menjaga konstitusi dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

Mudah Beradaptasi di Lingkungan MK

Mahkamah Konstitusi merupakan tempat yang baru bagi Suhartoyo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved