Warga Diperas Polisi

Cerita Lengkap Warga Gorontalo Diduga Diperas Kanit Reskrim: Total Rp 5.5 Juta Saya Kasih

Warga bernama Asni U Abas ini menceritakan pertama kalinya ia terjebak dalam lingkaran dugaaan pemerasan oleh 2 polisi. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Asni menceritakan bagaimana kronologi ia bisa terjebak dalam lingkaran pemerasan yang diduga dilakukan 2 polisi di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. 

"Keduanya telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan," tegas Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan, Rabu (11/10/2023). 

Secara rinci kata Gunawan, kedua polisi itu diduga memeras Asni U Abas dan suaminya, Risman. 

Karena itu, keduanya dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Gorontalo

Diceritakan Gunawan, kejadian pemerasan itu menurut laporan yang ia terima, terjadi pada April 2023. 

Katanya lagi, pihak Polres Gorontalo diwakili oleh Wakapolres dan Kadiv Propam telah menyambangi kediaman Asni dan Risman dan menjelaskan pokoknya permasalahannya.

"Kita sudah meminta maaf dan memberikan jaminan keamanan kepada Risman dan keluarganya," tandas Gunawan.

Konfirmasi Kapolsek Tolangohua

Kapolsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Ipda Aristo menepis isu dugaan anggotanya melakukan pemerasan terhadap warga.

Atas dugaan pemerasan tersebut, Ipda Aristo mengatakan, bahwa dalam kasus ini sebenarnya tidak ada gratifikasi, pungli, maupun tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hanya saja, seorang warga yang diduga dilakukan pemerasan oleh oknum polisi Tolangohula itu ingin kasus suaminya ditindaki lebih cepat.

"Kalau tidak salah, ini kasus suaminya sekitar bulan April atau Maret 2023 kemarin," ujar Aristo kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/10/2023).

Aristo mengaku, bahwa ia baru mengemban tugas di Polsek Tolangohula sejak awal September 2023 kemarin.

Ia pun telah mengumpulkan informasi atas dugaan kasus pemerasan terhadap warga yang melapor tersebut.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved