Warga Diperas Polisi

Cerita Lengkap Warga Gorontalo Diduga Diperas Kanit Reskrim: Total Rp 5.5 Juta Saya Kasih

Warga bernama Asni U Abas ini menceritakan pertama kalinya ia terjebak dalam lingkaran dugaaan pemerasan oleh 2 polisi. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Asni menceritakan bagaimana kronologi ia bisa terjebak dalam lingkaran pemerasan yang diduga dilakukan 2 polisi di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. 

Kata Asni, 3 hari setelah bertemu KI dan B di Isimu, ia pun dimintai dana sebesar Rp 2.5 juta oleh KI. 

"Kalau ada uang Rp 2.5 juta ti ibu pe masalah somo (akan) dikelar hari Senin," kata Asni menirukan ucapan KI saat itu. 

Asni pun meski dengan penghasilan yang kecil, menyanggupi permintaan KI. Lagi-lagi, ia merasa malah dibohongi. 

Sebab, setelah ia menyetorkan dana sebesar Rp 2.5 juta itu, KI malah menunda kasusnya. 

"Setelah taru itu uang Rp 2.5 juta, pak. Baru dia (KI) bilang, belum li ibu itu (penyelesaian kasusnya). Nanti hari Senin akan datang," cerita Asni. 

Betapa sakit hati Asni. Sebab, dijanjikan kasusnya segera selesai, malah kembali diberi harapan semacam itu. Kendati, ia sudah berusaha menyanggupi permintaan dana dari polisian tersebut. 

Padahal kata Asni, uang yang ia beri ke KI itu adalah dana untuk anaknya sekolah. Jika diakumulasi, dananya sudah hangus Rp 5.5 juta untuk mengawal kasus tersebut. 

"Saya pak kayak dibekeng ATM (anjugan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan belum ada depe penjelasan kasus," katanya. 

Karena tidak ingin terus-terusan, ia pun melaporkan kasus pengancaman dengan barang tajam itu ke Polda Gorontalo. Juga praktik pemerasan yang ia alami dilaporkan juga ke Polda. 

Masih berlanjut. Setelah melaporkan kasunya ke Polda Gorontalo, Asni malah didatangi oleh KI di kediamannya. Ia menanyai Asni alasan melapor ke Polda. 

Sejak saat itu, ketakutan menyelimuti Asni dan suaminya. Bahkan baru-baru ini, Asni terlihat bersembunyi di hutan agar tak ditemukan oleh polisi yang mencarinya. 

Beruntung, ada warga yang menemukan Asni bersama suaminya di hutan tersebut. 

Konfirmasi Polres Gorontalo

Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan membenarkan jika pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut. 

Saat ditemui TribunGorontalo.com pada Selasa (11/10/2023) kemarin, ia mengaku jika kasu Asni dengan 2 polisi di Polsek Tolangohula itu sudah diproses Propam Polda Gorontalo

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved