Warga Diperas Polisi

Cerita Lengkap Warga Gorontalo Diduga Diperas Kanit Reskrim: Total Rp 5.5 Juta Saya Kasih

Warga bernama Asni U Abas ini menceritakan pertama kalinya ia terjebak dalam lingkaran dugaaan pemerasan oleh 2 polisi. 

|
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Asni menceritakan bagaimana kronologi ia bisa terjebak dalam lingkaran pemerasan yang diduga dilakukan 2 polisi di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang warga blak-blakan menceritakan dugaan pemerasan oleh Kanit Reskrim Polsek Tolangohula, KI, kepada dirinya. 

Warga bernama Asni U Abas ini menceritakan pertama kalinya ia terjebak dalam lingkaran dugaaan pemerasan oleh 2 polisi. 

Cerita dimulai dari suaminya, Risman, diancam oleh seseorang dengan barang tajam. Karena merasa terancam nyawanya, ancaman itupun dilapor ke polsek. 

Saat melaporkan kasusnya, ia mengaku dimintai dana sebesar Rp 1 juta oleh Kanit Reskrim Polsek Tolangohula tersebut. 

"Setelah saya lapor itu pak, saya dia (kanit) minta uang Rp 1 juta untuk menjemput pelaku itu," cerita Asni. 

Ia bahkan blak-blakan menyebut yang meminta uang itu adalah KI. Sesuai komitmennya, KI pun menjembut pelaku yang dilaporkan Asni tersebut. 

"Setelah dia minta uang dia jemput pelaku pak, baru bo dia tahan satu minggu," kata Asni dengan logad setempat. 

Asni mengaku, dari situlah mulai terjadi tindak pemerasan yang ia alami. Ia kata dia, dipanggil ke Isimu. Saat itu katanya, dijemput oleh mobil Perlindungan Masyarakat (Linmas). 

Isimu kurang lebih berjarak 48 kilometer (km) dari Desa Tolangohula, tempat tinggal Asni. Ditempuh pakai kendaraan, Isimu bisa ditempuh dengan 1 jam perjalanan darat.

Saat bertemu KI di Isimu, Asni pun dimintai dana sebesar Rp 1 juta. Bukan hanya KI, rupanya polisi berinisial B, juga ikut meminta dana. Jumlahnya Rp 500 ribu. 

Bahkan, polisi berinisial B ini meminta agar bukti penyerangan oleh pelaku ke suami Asni, dihapus dari ponselnya. 

"Ti Pak B ini minta hapus bukti video pak. Dia hapus saya pe video," katanya. 

“Ibu itu video tidak usah ti ibu mo pegang, nanti tibu pe keluarga mo dapa lia (ibu tidak perlu menyimpan video itu, nanti keluarga ibu lihat)," kata Asni mengulang ucapan B saat itu. 

Asni pun mulai gerah. Berharap bantuan untuk mendapat perlindungan, ia malah harus rugi berjuta-juta. Padahal, ia mengaku hanya seorang petani. 

"Pak saya ini korban, kenapa saya diminta-minta uang terus. Ini mengurasi masyarakat pak. Saya merasa dirugikan pak," ucap Asni saat divideokan oleh jurnalis. Ia meminta agar video itu dilihat oleh atasan dari dua polisi yang diduga memerasnya itu. 

Kata Asni, 3 hari setelah bertemu KI dan B di Isimu, ia pun dimintai dana sebesar Rp 2.5 juta oleh KI. 

"Kalau ada uang Rp 2.5 juta ti ibu pe masalah somo (akan) dikelar hari Senin," kata Asni menirukan ucapan KI saat itu. 

Asni pun meski dengan penghasilan yang kecil, menyanggupi permintaan KI. Lagi-lagi, ia merasa malah dibohongi. 

Sebab, setelah ia menyetorkan dana sebesar Rp 2.5 juta itu, KI malah menunda kasusnya. 

"Setelah taru itu uang Rp 2.5 juta, pak. Baru dia (KI) bilang, belum li ibu itu (penyelesaian kasusnya). Nanti hari Senin akan datang," cerita Asni. 

Betapa sakit hati Asni. Sebab, dijanjikan kasusnya segera selesai, malah kembali diberi harapan semacam itu. Kendati, ia sudah berusaha menyanggupi permintaan dana dari polisian tersebut. 

Padahal kata Asni, uang yang ia beri ke KI itu adalah dana untuk anaknya sekolah. Jika diakumulasi, dananya sudah hangus Rp 5.5 juta untuk mengawal kasus tersebut. 

"Saya pak kayak dibekeng ATM (anjugan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan belum ada depe penjelasan kasus," katanya. 

Karena tidak ingin terus-terusan, ia pun melaporkan kasus pengancaman dengan barang tajam itu ke Polda Gorontalo. Juga praktik pemerasan yang ia alami dilaporkan juga ke Polda. 

Masih berlanjut. Setelah melaporkan kasunya ke Polda Gorontalo, Asni malah didatangi oleh KI di kediamannya. Ia menanyai Asni alasan melapor ke Polda. 

Sejak saat itu, ketakutan menyelimuti Asni dan suaminya. Bahkan baru-baru ini, Asni terlihat bersembunyi di hutan agar tak ditemukan oleh polisi yang mencarinya. 

Beruntung, ada warga yang menemukan Asni bersama suaminya di hutan tersebut. 

Konfirmasi Polres Gorontalo

Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan membenarkan jika pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut. 

Saat ditemui TribunGorontalo.com pada Selasa (11/10/2023) kemarin, ia mengaku jika kasu Asni dengan 2 polisi di Polsek Tolangohula itu sudah diproses Propam Polda Gorontalo

"Keduanya telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan," tegas Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan, Rabu (11/10/2023). 

Secara rinci kata Gunawan, kedua polisi itu diduga memeras Asni U Abas dan suaminya, Risman. 

Karena itu, keduanya dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Gorontalo

Diceritakan Gunawan, kejadian pemerasan itu menurut laporan yang ia terima, terjadi pada April 2023. 

Katanya lagi, pihak Polres Gorontalo diwakili oleh Wakapolres dan Kadiv Propam telah menyambangi kediaman Asni dan Risman dan menjelaskan pokoknya permasalahannya.

"Kita sudah meminta maaf dan memberikan jaminan keamanan kepada Risman dan keluarganya," tandas Gunawan.

Konfirmasi Kapolsek Tolangohua

Kapolsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, Ipda Aristo menepis isu dugaan anggotanya melakukan pemerasan terhadap warga.

Atas dugaan pemerasan tersebut, Ipda Aristo mengatakan, bahwa dalam kasus ini sebenarnya tidak ada gratifikasi, pungli, maupun tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hanya saja, seorang warga yang diduga dilakukan pemerasan oleh oknum polisi Tolangohula itu ingin kasus suaminya ditindaki lebih cepat.

"Kalau tidak salah, ini kasus suaminya sekitar bulan April atau Maret 2023 kemarin," ujar Aristo kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon, Jumat (6/10/2023).

Aristo mengaku, bahwa ia baru mengemban tugas di Polsek Tolangohula sejak awal September 2023 kemarin.

Ia pun telah mengumpulkan informasi atas dugaan kasus pemerasan terhadap warga yang melapor tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved