Polisi Peras Warga Gorontalo
BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Gorontalo Dinonaktifkan, Diduga Memeras Warga
Dua polisi itu yakni Aiptu KI sebagai Kanit Reskrim, serta polisi berinisial B sebagai Kasi Umum Polsek Tolangohula
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dua polisi di Polsek Tolangohula, Kabupaten Gorontalo dinonaktifkan karena diduga memeras warga setempat.
Dua polisi itu yakni Aiptu KI sebagai Kanit Reskrim, serta polisi berinisial B sebagai Kasi Umum Polsek Tolangohula.
"Keduanya telah dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan," tegas Kasi Humas Polres Gorontalo, AKP Gunawan, Rabu (11/10/2023).
Kepada TribunGorontalo.com, Gunawan menceritakan jika pihaknya sudah menerima laporan dugaan pemerasan dua polisi tersebut.
Baca juga: Cerita Lengkap Warga Gorontalo Diduga Diperas Kanit Reskrim: Total Rp 5.5 Juta Saya Kasih
Baca juga: BREAKING NEWS: Lapor Kasus ke Polsek, Warga Gorontalo Ini Mengaku Malah Diperas Polisi
Secara rinci kata Gunawan, kedua polisi itu diduga memeras Asni U Abas dan suaminya, Risman.
Karena itu, keduanya dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Gorontalo.
Diceritakan Gunawan, kejadian pemerasan itu menurut laporan yang ia terima, terjadi pada April 2023.
Saat itu istri Risman melaporkan tetangganya ke Polsek Tolangohula.
Laporan itu atas dasar dirinya mendapat ancaman dari tetangganya menggunakan senjata tajam (sajam).
"(Namun) untuk memudahkan proses hukum, Risman dan istrinya (diduga) dimintai sejumlah uang, senilai Rp 2,5 juta," rinci Gunawan.
Padahal, polisi dalam bekerja tidak dibenarkan meminta imbalan.
Parahnya, belum lama ini muncul video viral yang memperlihatkan pasutri ini kabur dari rumah gara-gara dikejar polisi.
Gunawan mengatakan bahwa benar, kedua orang yang ada dalam video tersebut adalah Risman dan istrinya.
Keduanya diketahui lari dari rumah karena merasa takut sering didatangi oleh pihak kepolisian setempat.
"Pasca laporan masuk, pihak kepolisian setempat beberapa kali datang untuk menjalani pemeriksaan lanjut," ungkap Gunawan.
Kanit Reskrim
Polsek Tolangohula
AKP Gunawan
Warga diperas polisi
Polisi Peras Warga Gorontalo
Asni U Abas
TribunBreakingNews
ViralLokal
| Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara Soal Fakta di Balik Isu Kenaikan Gaji ASN 12 Persen |
|
|---|
| PT Taspen Umumkan Gaji Pensiunan PNS Cair 1 November 2025, Cek Besarannya di Sini |
|
|---|
| ASN Bersiap! Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan, Ini Jumlah Pengajuan yang Masuk ke BKN! |
|
|---|
| Anak TK akan Dapat Bantuan PIP Mulai 2026, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Sekarang |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 31 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLISI_DINONAKTIFKAN_TOLANGOHULA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.