Jumat, 6 Maret 2026

Warga Gorontalo Diperas Polisi

BREAKING NEWS: Lapor Kasus ke Polsek, Warga Gorontalo Ini Mengaku Malah Diperas Polisi

Maksud untuk melaporkan kasus pengancaman dengan barang tajam, Asni malah diperas oleh polisi yang menangani kasusnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Lapor Kasus ke Polsek, Warga Gorontalo Ini Mengaku Malah Diperas Polisi
TribunGorontalo.com
Asni warga Gorontalo yang mengaku diperas oleh polisi yang menangani kasusnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Nasib sial dialami oleh Asni U Abas, warga Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. 

Maksud untuk melaporkan kasus pengancaman dengan barang tajam, Asni malah mengaku diperas oleh polisi yang menangani kasusnya.

Dugaan pemerasan oleh Asni U Abas itu diungkapkannya pada awal Oktober 2023 ini. 

Ia mengaku telah mengucurkan dana jutaan rupiah ke polisi yang menangani kasusnya saat itu berinisial AIPTU KI.

Asni menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada April 2023 lalu.  

Saat itu, suaminya diancam oleh seseorang dengan barang tajam. Ia pun mengantongi video pengancaman tersebut. 

Namun, ketika melaporkannya ke KI, ia malah mengaku seperti dijadikan mesin ATM. 

“Saya pak kayak dibekeng (dibuat) ATM (anjungan tunai mandiri). Diperas! Saya ini so 6 bulan (kasusnya) belum ada depe penjelasan,” curhat Asni. 

Menurut Asni, ada 3 personel polisi yang terlibat melakukan pemerasan kepadanya. 

Mulai-mula saat ia melaporkan kasus itu pada April 2023 lalu, ia dimintai dana Rp 1 juta oleh KI.

Kata AIPTU KI, jika diberikan dana itu, ia akan segera meringkus terduga pelaku pengancaman. 

Tetapi hanya 1 minggu ditahan, terduga pelaku itu malah dilepas. Asni tak tahu apa alasan pelepasan itu. 

Hanya saja sejak saat itu, Asni selalu dimintai uang. Jika ia totalkan, sudah ada Rp 5.5 juta yang sudah ia kucurkan. 

Namun hingga awal Oktober 2023 ini, ia tak menemui kejelasan.

Kasus ini pun saat ini telah dilaporkannya ke Polda Gorontalo. Ia melapor ke polda kasus pengancaman yang dialami suaminya, lalu ke Propam untuk kasus pemerasan atas kasus itu. 

Hingga saat ini, TribunGorontalo.com masih meminta konfirmasi ke Kapolsek Tolangohula terkait cerita Asni ini. Sebab ia menyebut, kasusnya ini ditangani di polsek tersebut. 

Selain itu, juga belum ada konfirmasi dari Kabid Humas Polda Gorontalo terkait kasus yang dilaporkan Asni ini ke institusi tersebut. Redaksi masih berupaya meminta penjelasan resmi dari Polda Gorontalo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved