Sepekan Lebih Ditahan Polda Gorontalo, Tersangka Unras Pohuwato Masih tak Bisa Dikunjungi Keluarga

Seorang kerabat ARL, Risky Dunggio mengaku kepada TribunGorontalo.com, Jumat (29/9/2023), bahwa dirinya sama sekali tak diperbolehkan menjenguk.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Rizki Dunggio keluarga seorang tersangka kasus unras Pohuwato. 

Ali merupakan kuasa hukum tersangka ARL bersama dengan 4 tersangka lainnya.

Sebelumnya Ali mengawal lima tersangka, namun dua diantaranya telah memutus kuasa hukum Ali atas pengawalan kasus ini.

Ali meminta kepada pihak kepolisian, untuk dapat memberikan kesempatan kepada pihak keluarga tersangka ARL agar diizinkan masuk.

Baca juga: Kuasa Hukum Protes, Polda Gorontalo tak Izinkan Tersangka Kasus Unras Pohuwato Dijenguk Keluarga

"Ini amanat undang-undang. Setiap tersangka berhak menerima dan menolak kunjungan keluarga, pendamping hukum. Selain itu mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kesempatan untuk beribadah," tagas Ali.

Sampai saat ini Rizki dan Ali sementara melakukan langkah-langkah persuasif untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Kita hanya ingin mempertemukan ARL dengan istri dan anaknya," tandas Ali. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved