Sepekan Lebih Ditahan Polda Gorontalo, Tersangka Unras Pohuwato Masih tak Bisa Dikunjungi Keluarga
Seorang kerabat ARL, Risky Dunggio mengaku kepada TribunGorontalo.com, Jumat (29/9/2023), bahwa dirinya sama sekali tak diperbolehkan menjenguk.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Ali merupakan kuasa hukum tersangka ARL bersama dengan 4 tersangka lainnya.
Sebelumnya Ali mengawal lima tersangka, namun dua diantaranya telah memutus kuasa hukum Ali atas pengawalan kasus ini.
Ali meminta kepada pihak kepolisian, untuk dapat memberikan kesempatan kepada pihak keluarga tersangka ARL agar diizinkan masuk.
Baca juga: Kuasa Hukum Protes, Polda Gorontalo tak Izinkan Tersangka Kasus Unras Pohuwato Dijenguk Keluarga
"Ini amanat undang-undang. Setiap tersangka berhak menerima dan menolak kunjungan keluarga, pendamping hukum. Selain itu mereka berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan kesempatan untuk beribadah," tagas Ali.
Sampai saat ini Rizki dan Ali sementara melakukan langkah-langkah persuasif untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak.
"Kita hanya ingin mempertemukan ARL dengan istri dan anaknya," tandas Ali. (*)
Rolys Koniyo, Nelayan Gorontalo yang Hilang Kontak Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan |
![]() |
---|
Polda Gorontalo Bakal Panggil Saksi Dugaan Pemukulan Anak SMP oleh Oknum Polisi |
![]() |
---|
Jadikan GORR Wajah Agro Maritim, Gubernur Gusnar dan Kapolda Gorontalo Tanam Jagung Bersama |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Tolak Permintaan Maaf Oknum Polisi Gorontalo yang Diduga Aniaya Nazriel |
![]() |
---|
Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Oknum Polisi Aniaya Bocah SMP di Telaga Biru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.