Sepekan Lebih Ditahan Polda Gorontalo, Tersangka Unras Pohuwato Masih tak Bisa Dikunjungi Keluarga

Seorang kerabat ARL, Risky Dunggio mengaku kepada TribunGorontalo.com, Jumat (29/9/2023), bahwa dirinya sama sekali tak diperbolehkan menjenguk.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Rizki Dunggio keluarga seorang tersangka kasus unras Pohuwato. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Abdul Rizal Lasantu (ARL) sejak 21 September 2023 ditahan di Polda Gorontalo

Tetapi, pria paruh baya itu hingga kini tak diketahui kondisinya di rumah tahanan (rutan) Polda Gorontalo

Sebab, keluarganya kesulitan menjenguk. Terutama karena Polda Gorontalo tak mengizinkan keluarga membesuk dirinya. 

Seorang kerabat ARL, Risky Dunggio mengaku kepada TribunGorontalo.com, Jumat (29/9/2023), bahwa dirinya sama sekali tak diperbolehkan menjenguk.

"Jadi disitu tertulis bahwa besuk itu di hari Selasa dan Kamis pada jam 09.00 sampai 15.00," ungkap Risky, Jum'at (29/9/2023).

Baca juga: Polda Gorontalo Diminta tak Perlakukan Tersangka Unras Pohuwato Seperti Teroris

Meski begitu, nyatanya aturan itu tak berlaku kepada para tahanan unras Pohuwato. 

Pada hari selasa (26/9/2023) Rizki meminta izin untuk melakukan besuk. Namun petugas piket tidak mengizinkan.

Tidak menyerah, Risky pun kembali pada Kamis (28/9/2023). 

Rizki bersama dengan istri korban dan kuasa hukum ARL, Ali Razak, kembali melakukan kunjungan.

Ali Razak saat itu telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Gorontalo. Saat itu diizinkan.

Namun saat akan memasuki ruang tahanan, polisi menghalau keluarga dan hanya mengizinkan Ali Razak untuk menjenguk. 

"Mereka juga hubungi atasannya Dit Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti), namun tidak mendapat izin," ungkap Rizki.

Saat dihubungi oleh Tribungorontalo.com, Ali Razak menyampaikan bahwa kondisi ARL dalam keadaan baik-baik.

Namun untuk melakukan komunikasi yang lebih intim dirinya mengaku belum bisa.

"Karena ada petugas yang sementara berjaga," ujar Ali.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved