PLN
Kementerian ESDM Tetapkan Tarif SPKLU, Ultrafast Charging Maksimal Rp 57 Ribu
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif untuk layanan Stasiun pengisian kendaraan listrik.
Untuk pengendara yang akan melakukan pengisian daya pada kendaraan listriknya, pengguna bisa melakukan pengecekan lokasi melalui lokasi melalui aplikasi PLN Mobile.
Berikut daftar lokasi persebaran stasiun daya SPKLU, dikutip dari pln.co.id
- Pulau Jawa 171 lokasi
- Bali 34 lokasi
- Sumatra 35 lokasi
- Kalimantan 12 lokasi
- Sulawesi 14 lokasi
Maluku 2 lokasi
- Nusa Tenggara 9 lokasi
- Papua 2 lokasi
Baca juga: Hore! Tempat Cas Baterai Kendaraan Listrik Kini Ada di Gorontalo, Cek Lokasinya
Adapun Provinsi Gorontalo terdapat dua SPKLU, yakni di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo dan di Kota Gorontalo.
Pihak dari PLN UP3 Gorontalo tetap akan memperbanyak dari segi kapasitas dari SPKLU ini tapi tetap menjaga kualitas dari SPKLU tersebut.
"SPKLU dibangun untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik dan akan terus bertambah mengikuti jumlah pengguna kendaraan listrik" ujar Husnul Mubarak Asisten manajer Pemasaran UP3 PLN Gorontalo saat ditemui di Kantor PLN UP3 Gorontalo, Jumat (28/7/2023).
SPKLU yang tertelak di Kantor UP3 PLN tersebut terdiri atas tiga soket, yakni AC type 2- 22 KW AC, Chademo-60 KW DC (Fast Charging) dan CCS2-60 KW (Fast Charging). Masyarakat tinggal memilih soket sesuai tipe mobil.
"Kalau AC ya AC, Kalau DC ya DC, di mobil itu," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.