PLN Gorontalo
Hore! Tempat Cas Baterai Kendaraan Listrik Kini Ada di Gorontalo, Cek Lokasinya
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini tersedia di Gorontalo.
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) kini tersedia di Gorontalo.
Lokasi SPKLHU di depan Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Gorontalo, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
SPKLU merupakan tempat pengisian baterai kendaraan listrik. Pengisian dihitung per Kwh yang masuk ke baterai kendaraan listrik.
Terdapat dua SPKLU di Gorontalo, yakni di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo dan di Kota Gorontalo.
Pihak dari PLN UP3 Gorontalo tetap akan memperbanyak dari segi kapasitas dari SPKLU ini tapi tetap menjaga kualitas dari SPKLU tersebut.
"SPKLU dibangun untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik dan akan terus bertambah mengikuti jumlah pengguna kendaraan listrik" ujar Husnul Mubarak Asisten manajer Pemasaran UP3 PLN Gorontalo saat ditemui di Kantor PLN UP3 Gorontalo, Jumat (28/7/2023).
SPKLU yang tertelak di Kantor UP3 PLN tersebut terdiri atas tiga soket, yakni AC type 2- 22 KW AC, Chademo-60 KW DC (Fast Charging) dan CCS2-60 KW (Fast Charging). Masyarakat tinggal memilih soket sesuai tipe mobil.
"Kalau AC ya AC, Kalau DC ya DC, di mobil itu," tambahnya.
Lanjut kata Husnul, SPKU ini hadir untuk menjadi pendukung bagi pengendara kenderaan listrik, misalkan pengendara tersebut ingin mengisi baterai kenderaan listriknya dengan menggunakan pengisian yang mendukung fast charging sudah tersedia di Kota Gorontalo.
Waktu pengisian dengan menggunakan fast charging sekitar 1 Jam. Kalau mengisi baterai kendaraan sendiri di rumah paling lama menghabiskan waktu sekitar 19 jam lebih.
Kata Husnul, PLN Gorontalo akan tetap memastikan ketersediaan daya listrik yang cukup untuk memenuhi permintaan pengisian kenderaan listrik.
"PLN menjamin untuk ketersediaan listrik pengisian di SPKLU," jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan ketersediaan pengisian tersebut.
Untuk proses pembayaran yang dilakukan di SPKLU tersebut bersifat non tunai, yang artinya masyarakat dapat melakukan top up saldo di PLN mobile, dan saldo tersebut yang akan digunakan untuk melakukan charging.
"Syaratnya harus instal PLN Mobile dulu," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.