Kekerasaan Saat Interogasi
Soal Dugaan Kekerasan saat Interogasi, Kapolres Gorontalo Utara: Ada tsk yang Mengeluh Sakit
Meski tidak menjawab secara gamblang, namun ia mengakui jika ada seorang tersangka yang sedang diperiksa, mengeluhkan sakit.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Kwandang -- Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Andik Gunawan menjawab tudingan terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan saat proses interogasi tersangka kejahatan.
Meski tidak menjawab secara gamblang, namun ia mengakui jika ada seorang tersangka yang sedang diperiksa, mengeluhkan sakit.
Saat mendengar kabar tersebut, bagian penyidik langsung membawa satu tersangka yang diduga dianiaya oknum polisi tersebut ke rumah sakit.
"Pada saat akan dilakukan penahanan kmaren (kemarin) mmg (memang) ada tsk (tersangka) yang mengeluh sakit," tulis Andik melalui pesan Whatsapp kepada Tribun Gorontalo, Jumat (7/7/2023) malam hari.
Andik tak menjelaskan apakah keluhan sakit itu dialami tersangka karena mendapat kekerasan dari oknum polisi yang melakukan proses interogasi.
Hanya saja kata Andik, bahwa begitu mendengar kabar ada seorang tersangka yang mengeluh sakit, dirinya langsung meminta agar diantarkan ke RS.
"(Tersangka) diantar oleh penyidik ke RS," tulis Andik dalam laporannya ke Tribun.
Meski begitu, jika memang keluhan sakit itu didapat oleh tersangka saat proses interogasi penyidik, maka ia mempersilahkan tersangka mengadu.
Apalagi kata dia, jika memang pihaknya atau oknum anggotanya melakukan hal-hal di luar prosedur kepolisian.
"Nanti penyelidikan akan menerangkan apakah benar atau tidak pengaduan (kekerasan) tersebut," tandasnya.
Keluarga Korban Melapor ke Polda Gorontalo
Diketahui, tersangka yang disebutkan oleh Kapolres Gorontalo Utara itu adalah Sahrudin Mootalu. Ia adalah satu dari lima tersangka yang diamankan dari lokasi judi sabung ayam.
Selain Sahrudin, ada pula seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Ance Robot yang ditetapkan sebagai tersangka.
Istri Sahrudin, Hadija Panto melapor ke SPKT Polda Gorontalo Jumat malam (7/7/2023) bersama kuasa hukumnya.
Ia melaporkan tindakan kekerasan oknum polisi tersebut. Sebab, kekerasan saat interogasi memang melanggar aturan kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.