DPRD Provinsi Gorontalo

Erwinsyah Ismail Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Kritik Penggunaan Lampu Listrik untuk Jl Andalas

Rekonstruksi Jalan sepanjang 2.7 Kilometer, menggunakan anggaran sebesar Rp 36,6 miliar dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Risman Taharuddin
Jl John Ario Katili eks Jl Andalas diperbaiki dengan anggaran PEN hingga puluhan miliar. Kini dilengkapi 72 lampu penerang. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Penggunaan lampu listrik di sepanjang Jl John Ario Katili eks Jl Andalas, rupanya mendapat kritik dari Erwinsyah Ismail, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ini mengira, jalan sepanjang 2 kilometer (km) itu menggunakan lampu bertenaga surya (solar cell lamp).

Lampu bertenaga surya dianggap lebih hemat dibanding menggunakan lampu bertenaga listrik. Meski harganya bisa lebih mahal. 

Sebelumnya diketahui, konstruksi Pengerjaan Jl.Dr.Prof John Ario Katili atau eks Andalas yang dicanangkan oleh Mantan Gubernur Rusli Habibie.

Rekonstruksi Jalan sepanjang 2.7 Kilometer, menggunakan anggaran sebesar Rp 36,6 miliar dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor PT.Alliessan dengan kerja sama operasi (KSO) CV Karya Metropolitan, yang diberi waktu pengerjaan selama 240 hari kerja sejak 2022 lalu.

Kini setelah diperbaiki, jalan tersebut telah mulus. Selain itu, terdapat sedikitnya 72 tiang lampu di sepanjang jalan. Lampu-lampu inilah yang justru dikritik oleh Erwinsyah. 

Saat ini, PU-PKP belum memberikan tanggapan terhadap penggunaan lampu bertenaga listrik. ADV DPRD Provinsi Gorontalo(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved