DPRD Provinsi Gorontalo
30 dari 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tidak Hadir Rapat Paripurna Hari Ini, Bahas Apa?
Sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo absen dalam rapat paripurna hari ini, Senin (10/3/2025).
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo tidak hadir dalam rapat paripurna hari ini, Senin (10/3/2025).
Diketahui, 30 dari 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo tidak berada di dalam ruangan hingga sidang selesai.
Itu berarti hanya 33 persen atau 15 orang yang hadir dalam rapat pembahasan pidato sambutan Gubernur Gorontalo tersebut.
Daftar peserta tidak hadir, dua di antaranya pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu La Ode Haimudin dan Ridwan Monoarfa.
Bahkan, sidang paripurna dijadwalkan pukul 13.00 Wita itu sempat tertunda 1,5 jam.
Namun rapat paripurna tetap berlangsung kondusif.
Fikram Salilama dalam interupsinya menyebut bilamana jumlah forum bukan persyaratan digelarnya rapat paripurna.
Hanya saja, politikus Partai Golkar itu mempertanyakan ketidakhadiran dua unsur pimpinan DRPD Provinsi Gorontalo.
Menanggapi hal tersebut, Thomas Mopili selaku pimpinan rapat mengungkapkan, bahwa kedua sosok pimpinan DPRD karena aspirasi dan keinginan legislatif belum terjawab oleh eksekutif.
Berikut merupakan daftar lengkap anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029.
Partai Golkar
1. Meyke M. Camaru
2. Fikram A.Z. Salilama
3. Hj. Yeyen Saptiani Sidiki
4. Paris R.A. Jusuf
5. Moh. ABD. Ghalieb I. Lahidzun
6. Ir. Wasito Somawiyono partai Golkar (mengundurkan diri/tidak dilantik)
7. Idrus M.T. Mopili
8. I Wayan Sudiarta
Partai NasDem
9. Indriani Dunda
10. Dr. Lolly Yunus
11. Hais Ayuwa
12. Umar Karim
13. Drs. Ridwan Monoarfa
14. H. Mikson Yapanto
15. Djoni Dalanggo
Partai PDI Perjuangan
16. Hamzah Muslimin
17. Espin Tulie
18. Suyuti
19. Venny Rosdiana Anwar
20. Ance Robot
21. Ir. La Ode Haimudin
22. Wahyudin Moridu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.