Peluru Nyasar Gorontalo

Korban Peluru Nyasar Gorontalo Dimakamkan Tanpa Otopsi, Peluru Masih Bersarang di Tubuh

Keluarga korban peluru nyasar ini, menolak otopsi yang ditawarkan Polres Gorontalo.  Alasannya, keluarga ingin korban tak lagi berlama-lama di rumah

|
Penulis: Husnul Puhi |
TribunGorontalo.com/Husnul Puhi
Lokasi pekuburan keluarga tempat korban peluru nyasar di Gorontalo dimakamkan. Korban dimakamkan dengan kondisi peluru masih bersarang di tubuhnya. Keluarga menolak otopsi lantaran dianggap lama prosesnya. Pemakaman dilakukan sekira pukul 10.00 Wita, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Peluru nyasar  yang menewaskan warga Kabupaten Gorontalo masih bersarang di tubuh ketika korban dimakamkan. 

Keluarga korban peluru nyasar ini, menolak otopsi yang ditawarkan Polres Gorontalo

Alasannya, keluarga ingin korban tak lagi berlama-lama di rumah sakit.

Ingin segera dimakamkan, meski peluru nyasar itu masih ada di dada kanan korban. 

Diketahui korban adalah ibu rumah tangga bernama Fatmawaty Ishak. Wanita 31 tahun itu kerap disapa Nining.

Baca juga: Kronologi Insiden Peluru Nyasar Tewaskan Warga Gorontalo

Ia bekerja serabutan dengan jadi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Menurut keluarga, korban meninggalkan dua orang anak kecil. 

3/5/2023_kapolres Gorontalo_dadang wijaya
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya saat diwawancarai perihal korban peluru nyasar, Rabu (3/5/2023).

Ada yang masih duduk di bangku TK dan Sekolah Dasar (SD). 

“Kami berupaya melakukan bedah otopsi, tetapi dari keluarga korban yang mendampingi, menolak,” kata Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya saat ditemui, Rabu (3/5/2023). 

Namun pihaknya kata Dadang, tetap melakukan upaya identifikasi kematian korban. 

Juga melihat apakah ada peluru yang bersarang di tubuh. 

“Jadi kami melakukan upaya foto rontgen dengan melakukan koordinasi dengan dokter forensik Polda Gorontalo,” kata Dadang. 

Insiden peluru nyasar terjadi Selasa sore (2/5/2023) di Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.

Dadang pun membeberkan kronologi penembakan tersebut kepada TribunGorontalo.com. Kata dia, saat itu korban keluar dari pagar rumah. 

Di saat bersamaan, ada pelaku berinisial RB yang tengah latihan senjata angin di depan rumah. 

Begitu korban berpapasan dengan moncong senjata, seketika juga pelaku tak sengaja menarik pelatuk senapan. 

Peluru dengan kekuatan tabung angin, melesat hingga mengenai dada kanan korban. 

Korban berteriak dan merintih kesakitan begitu peluru tersebut bersarang di dadanya. Ia sempat pingsan. 

Saat itu, pelaku panik dan kelabakan. Pelaku tak menyangka, latihan senapan angin yang ia lakukan jelang Maghrib itu, berujung insiden berdarah. 

“Palaku panik. Bingung. Minta bantuan dari orang tuanya, kemudian minta bantuan dari saudara-saudaranya yang ada di lingkungan situ,” kata Dadang. 

Senjata angin itu pada dasarnya memiliki daya jangkau hingga 50 meter, tetapi korban tertembak dalam jarak dekat. 

Beber Dadang, hanya 2-3 meter saja jarak korban dari moncong senjata.  Hal ini yang menyebabkan korban nyawanya tak tertolong. 

Pelaku kata Dadang, memiliki itikad baik dengan melaporkan kondisi korban kepada keluarga dan membawa ke rumah sakit. 

“Jadi kami baru mendapatkan laporan setelah korban ini meninggal dunia. Yang melaporkan adik korban,” kata dia. 

Begitu mendapat laporan, malam itu juga polisi segera mengamankan pelaku berinisial RB dan barang bukti berupa senapan angin tersebut. 

“Tidak ada perlawanan. Dan pelaku ikut secara persuasif,” tukas Dadang.

Adapun jenis senjata angin yang digunakan pelaku adalah PCP. Ini merupakan senjata angin yang menggunakan udara tekan biasa disebut PCP (Pre Charge Peneumatic).

Senapan ini memiliki tekanan yang besar antara 2.000 - 3.000 psi, dapat melontarkan proyektil atau pellet sampai kecepatan lebih dari 1.000 fps biasa digunakan pada small or medium hunting.

Korban dimakamkan di pekuburan keluarga di desa tersebut sekira pukul 10.00 Wita pagi tadi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved