Pemkab Gorontalo
Pendaftaran Segera Ditutup, 2 Jabatan Kadis di Kabupaten Gorontalo Sepi Peminat
Masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah resmi ditutup malam ini
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pendaftaran-seleksi-jabatan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan ditutup pada Kamis (11/9/2025) malam ini.
Sejak dibuka pada 28 Agustus 2025, seleksi ini menarik perhatian banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak hanya dari Kabupaten Gorontalo, tetapi juga dari luar daerah. Mereka berkompetisi untuk mengisi jabatan strategis yang ditawarkan.
Hingga hari terakhir, tercatat 27 pendaftar telah memasukkan berkas lamaran. Jumlah ini menunjukkan antusiasme yang tinggi meskipun beberapa formasi belum memenuhi syarat minimal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Juffry Damima, menyatakan jumlah pendaftar masih bisa bertambah hingga batas akhir penutupan pada pukul 23.59 Wita.
"Sampai saat ini, jumlah pendaftar sudah sebanyak 27 orang. Kita masih menunggu kemungkinan ada tambahan sebelum batas waktu ditutup," kata Juffry.
Dari tujuh formasi yang dilelang, dua posisi kepala dinas paling banyak peminat. Keduanya adalah Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Masing-masing jabatan ini diperebutkan oleh enam orang pendaftar, menjadikannya formasi dengan peminat terbanyak. Menurut Juffry, tingginya minat ini karena kedua jabatan tersebut dianggap strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di sektor pariwisata, kepemudaan, dan ketahanan pangan berbasis peternakan
"Jabatan kepala dinas memang selalu jadi magnet. Apalagi di sektor-sektor yang sedang didorong untuk pengembangan daerah," ungkap Juffry.
Selain itu, formasi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, dan Kepala Dinas PUPR masing-masing sudah memiliki empat pendaftar, sehingga telah memenuhi syarat minimal seleksi.
2 Formasi Masih Sepi Peminat
Sebaliknya, ada dua formasi yang belum memenuhi syarat minimal peserta. Keduanya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan hanya satu pendaftar, dan Kepala Dinas Sosial dengan dua pendaftar.
Berdasarkan aturan, satu formasi minimal harus diikuti oleh empat peserta. Jika tidak terpenuhi, panitia seleksi akan memperpanjang masa pendaftaran selama satu minggu.
"Kita tunggu hingga pukul 12 malam. Jika masih belum terpenuhi, otomatis masa pendaftaran akan diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Juffry.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Usulkan 3.047 Calon PPPK Paruh Waktu
Peserta dari Luar Daerah Juga Turut Berkompetisi
Juffry juga menambahkan bahwa meskipun didominasi oleh ASN dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, ada peserta dari luar daerah yang mendaftar. Mereka berasal dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.