PEMPROV GORONTALO
Dibocorkan Gubernur Gusnar, Ini 2 OPD Pemprov Gorontalo yang Bakal Dilebur ke Instansi Lain
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memastikan akan merampingkan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memangkas
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memastikan akan merampingkan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memangkas jumlah instansi dari 29 menjadi 27.
Dua OPD dipastikan bakal hilang karena dilebur ke dinas lain. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengungkapkan, penggabungan itu sudah masuk dalam konsep perampingan birokrasi.
Katanya, rencana itu tinggal menunggu finalisasi struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang masih dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gusnar pun membocorkan dua instansi yang menurutnya bakal dilebur. Meski sebetulnya, Gusnar pun tak memastikan jelas.
“(Hanya) Sesuai yang saya ingat," katanya.
Dua OPD itu yakni:
1.Badan Kepegawaian Daerah (BKD) digabung dengan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM).
2. Tiga dinas yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Pariwisata akan dirampingkan jadi dua dinas saja yakni Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Gusnar pun menegaskan bahwa jika nomenklatur OPD bergeser, maka harus dilakukan perubahan Perda.
Karena itu kata dia, mutasi pejabat masih menunggu kepastian hasil konsultasi final dengan Kemendagri.
Dengan peleburan ini, Pemprov Gorontalo menargetkan birokrasi yang lebih ramping dan efisien serta peningkatan kinerja instansi.
(*)
Pemprov Gorontalo Belum Mutasi Pejabat, Tunggu Persetujuan Kemendagri |
![]() |
---|
Atasi Efisiensi Anggaran, Gubernur Gorontalo Tawarkan 3 Solusi untuk APBD 2026 |
![]() |
---|
Jadikan GORR Wajah Agro Maritim, Gubernur Gusnar dan Kapolda Gorontalo Tanam Jagung Bersama |
![]() |
---|
Salurkan Bantuan Beras di Boalemo, Gubernur Gorontalo: Kami Akan Selalu Bersama Masyarakat |
![]() |
---|
Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Beras ke 395 Keluarga di Limboto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.