Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Keluarga Diblokir PPATK
Informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, rekening bank milik AKBP Achiruddin Hasibuan kini diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga
TRIBUNGORONTALO.COM - Buntut dari penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan berbuntut panjang.
Kini, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga terlibat, harus mendapat masalah karena ulahnya.
Informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, rekening bank milik AKBP Achiruddin Hasibuan kini diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, tak hanya rekening bank milik Achiruddin yang diblokir, juga rekening anak beserta istrinya.
Selain keluarga Achiruddin, Ivan menyebut pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.
Namun, dia enggan membeberkan pihak terkait yang dimaksud.
Ivan mengungkapkan pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang." katanya.
"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Marah-marah di Rumah Ken Admiral
Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.
Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin pun dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran pembiaran adanya penganiayaan oleh sang anak terhadap Ken.
Dikutip dari Tribun Medan, Achiruddin juga memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata laras panjang yang berada di dalam rumahnya.
Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran berdasarkan LHKPN KPK, 'hanya' memiliki kekayaan Rp 467 juta berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.
Namun kejanggalan terjadi lantaran kekayaan tersebut tidak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.
Adapun rincian kekayaan AKBP Achiruddin yakni terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp 46,3 juta.
AKBP Achiruddin Hasibuan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
PPATK
Ivan Yustiavandana
Achiruddin Hasibuan
PPATK Buka Blokir 122 Juta Rekening Dormant, Ini Cara Mengaktifkannya Kembali |
![]() |
---|
122 Juta Rekening Bank yang Kena Blokir PPATK Kini Dibuka Kembali, Judol Ikut Anjlok! |
![]() |
---|
BRI Gorontalo Beberkan Cara Buka Rekening yang Kena Blokir PPATK |
![]() |
---|
Rekening Tidak Aktif Atau Dormant Bisa Diblokir, OJK Tinjau Ulang Aturan agar Tidak Rugikan Nasabah |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Cara Buka Blokir Rekening Dormant, Nasabah Bisa Tarik Dana Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.