Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan Keluarga Diblokir PPATK 

Informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, rekening bank milik AKBP Achiruddin Hasibuan kini diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga

|
TribunGorontalo.com/kompas.com
AKBP Achiruddin Hasibuan (kaus hijau) dikawal sejumlah personel polisi saat berjalan menuju gedung Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk diperiksa pada Kamis (27/4/2023) siang.(KOMPAS.COM/DEWANTORO. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Buntut dari penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan berbuntut panjang. 

Kini, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga terlibat, harus mendapat masalah karena ulahnya. 

Informasi yang dihimpun TribunGorontalo.com, rekening bank milik AKBP Achiruddin Hasibuan kini diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, tak hanya rekening bank milik Achiruddin yang diblokir, juga rekening anak beserta istrinya. 

Selain keluarga Achiruddin, Ivan menyebut pemblokiran rekening juga dilakukan terhadap pihak terkait.

Namun, dia enggan membeberkan pihak terkait yang dimaksud.

Ivan mengungkapkan pemblokiran ini terkait adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Iya benar (pemblokiran rekening). Kan dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang." katanya.

"Semua (rekening), dia (AKBP Achiruddin) dan anak beserta pihak terkait," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Marah-marah di Rumah Ken Admiral

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi sorotan setelah viralnya penganiayaan oleh sang anak, Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember 2022 lalu di kediamannya.

Pasca kasus tersebut, AKBP Achiruddin pun dipatsuskan dan dicopot dari jabatannya lantaran pembiaran adanya penganiayaan oleh sang anak terhadap Ken.

Dikutip dari Tribun Medan, Achiruddin juga memerintahkan seseorang untuk mengambil senjata laras panjang yang berada di dalam rumahnya.

Tak hanya itu, kekayaan AKBP Achiruddin turut disorot lantaran berdasarkan LHKPN KPK, 'hanya' memiliki kekayaan Rp 467 juta berdasarkan laporan pada 24 Maret 2021.

Namun kejanggalan terjadi lantaran kekayaan tersebut tidak mengalami penambahan sejak pertama kali pelaporan pada 2011 lalu saat dirinya menjabat sebagai Penyidik/Kepala Satuan Narkoba-Kepolisian Resor Binjai.

Adapun rincian kekayaan AKBP Achiruddin yakni terdiri dari tanah seluas 566 meter persegi senilai Rp 46,3 juta.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved