Gorontalo Kemarin

Gorontalo Kemarin: Oknum Karyawan Salon Sodomi Anak di Bawah Umur dan Harga Minyak Goreng Melonjak

Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (16/2/2023), kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali.

TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Seorang warga tengah memilih minyak goreng di sebuah toko di Gorontalo. 

Puluhan artikel dipublikasi pada Kamis (16/2/2023), kemarin, namun hanya lima artikel di bawah ini kami sajikan kembali. Masih relevan dibaca hari ini, Jumat (17/2/2023), apalagi menempati Top News dalam 24 jam terakhir.

Breaking News: Oknum Karyawan Salon di Gorontalo Sodomi Anak di Bawah Umur

Ilustrasi -- Kasus sodomi terjadi di Gorontalo. Pelakunya AM, dan merupakan karyawan salon populer di Kota Gorontalo.
Ilustrasi -- Kasus sodomi terjadi di Gorontalo. Pelakunya AM, dan merupakan karyawan salon populer di Kota Gorontalo.(ist)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang pria dewasa di Gorontalo, diduga melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. 

Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus itu setelah orang tua korban sodomi, melapor ke polisi. 

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Ade Permana, Kamis (16/2/2023) mengatakan, pihaknya kini telah menahan terduga pelaku sodomi tersebut. 

Kata Ade, pelaku sodomi ini adalah pria usia 48 tahun dan merupakan warga Kelurahan Limba UII, Kecamatan Kota Selatan Gorontalo

Terduga pelaku berinisial AM alias Adit. Ia diketahui berprofesi sebagai penata rambut (hairdresser) di sebuah salon kecantikan populer di Kota Gorontalo


Baca Selengkapnya

Harga Minyak Goreng di Gorontalo Melonjak Jelang Ramadhan, Polisi Duga Ada Pedagang Nakal

Seorang warga tengah memilih minyak goreng di sebuah toko di Gorontalo.
Seorang warga tengah memilih minyak goreng di sebuah toko di Gorontalo.(TribunGorontalo.com/WawanAkuba)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo menyelidiki penyebab naiknya harga minyak goreng di Gorontalo, terutama menjelang Ramadhan 2023. 

“Jadi akhir akhir ini memang terjadi kenaikan (harga) sejumlah komoditas khususnya minyak goreng merek Minyakita.” kata Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (16/2/2023).

Menurut Helmy, ada dugaan pedagang melakukan praktik nakal di pasaran, hingga menyebabkan naiknya harga minyak goreng. 

Kata dia, satgas pangan dari Polda Gorontalo melakukan penyelidikan dan menemukan ada praktik pengemasan minyak goreng Minyakkita ke kemasan lain. 

Karena itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Taufan Dirgantara sekaligus ketua Satgas Pangan Polda Gorontalo, turun melakukan penyelidikan.


Baca Selengkapnya

Cerita Penumpang KM Expres Priscilia, Terpaksa Minum Air Kran Toilet

Kapal cepat KM Express Priscilia bersandar di Pelabuhan Gorontalo.
Kapal cepat KM Express Priscilia bersandar di Pelabuhan Gorontalo.(TribunGorontalo.com/AgungPAnto)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Tragedi mati mesin yang dialami kapal cepat KM Express Priscilia 88 menimbulkan trauma bagi para penumpang.

KM Express Priscilia mengalami mati mesin di tengah Teluk Tomini Gorontalo pada Senin malam (13/2/2023). 

Bahrul Musa penumpang KM Express Priscillia asal Boalemo mengaku sempat pasrah. Apalagi saat itu para penumpang termasuk dirinya, mulai dehidrasi. 

“Kondisi penumpang itu dehidrasi, panas, ada anak anak, dan rata rata semua muntah hingga lebih 7 kali,” ujarnya.

Total 12 jam para penumpang terjebak di atas kapal yang tak bisa menyala. Mereka kehabisan air dan makanan yang hanya untuk persediaan 3 jam. 


Baca Selengkapnya

BPJS Tegaskan Aturan Kelas Rawat Inap Standar Belum Berlaku di Gorontalo

DOC -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, kelas rawat inap 1-3 BPJS bakal dihapuskan secara bertahap.
DOC -- Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan, kelas rawat inap 1-3 BPJS bakal dihapuskan secara bertahap.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - BPJS Kesehatan Gorontalo belum menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), terutama di Gorontalo

Menurut Ketua BPJS Kesehatan Gorontalo Djamal Adriansyah, penerapan kelas rawat inap standar masih dalam tahap pembahasan.

"Kami masih menunggu dari regulator. Dari pemerintah mekanismenya nanti seperti apa," jelas Djamal kepada TribunGorontalo.com, Kamis (16/2/2023).

Apabila memang bakal diberlakukan di Gorontalo, pihak BPJS Kesehatan segera melaksanakan sosialisasi di tahap awal.

"Cuma untuk saat ini belum ada untuk pemberlakuan kelas standar rawat inap. Jadi masih sama," ungkap dia.


Baca Selengkapnya

Dekranasda Dorong Karawo Gorontalo Jadi Ikon Ekraf Gorontalo

Ketua Dekranasda Provinsi Gorontalo drg. Gamaria Purnamawati Monoarfa saat menjadi salah satu narasumber, pada Rakor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Grand Palace Convetion center, (16/2/2023).
Ketua Dekranasda Provinsi Gorontalo drg. Gamaria Purnamawati Monoarfa saat menjadi salah satu narasumber, pada Rakor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Grand Palace Convetion center, (16/2/2023).(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Gorontalo Gamaria Purnamawati Monoarfa mendorong, kain Karawo sebagai produk seni dan ikon ekonomi kreatif (Ekraf) di Provinsi Gorontalo

Menurutnya, ikon kreatif di suatu provinsi saat ini masih pada bidang fesyen dan Provinsi Gorontalo memiliki kain Karawo.

“Penting bagi kita masyarakat Gorontalo untuk mengembangkan sulam karawo, agar dapat meningkatkan popularitas dan nilai ekonomi kriya,” ujar Gamaria saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se Provinsi Gorontalo, di GPCC, Kamis, (16/2/2023).

Selain ikon seni, Gamaria juga menekankan agar Karawo menjadi unggulan dalam hal ekonomi kreatif di Gorontalo

Sejak tahun 2022, Dekranasda bekerjasama denga Pemprov Gorontalo melakukan upaya – upaya mendalam untuk bagaimana mengembangkan seni busana sulam karawo menjadi seni kriya menghias produk fesyen.


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved