Harga Minyak Goreng di Gorontalo Melonjak Jelang Ramadhan, Polisi Duga Ada Pedagang Nakal
Menurut Helmy, ada dugaan pedagang melakukan praktik nakal di pasaran, hingga menyebabkan naiknya harga minyak goreng.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto |
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo menyelidiki penyebab naiknya harga minyak goreng di Gorontalo, terutama menjelang Ramadhan 2023.
“Jadi akhir akhir ini memang terjadi kenaikan (harga) sejumlah komoditas khususnya minyak goreng merek Minyakita.” kata Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika, Kamis (16/2/2023).
Menurut Helmy, ada dugaan pedagang melakukan praktik nakal di pasaran, hingga menyebabkan naiknya harga minyak goreng.
Kata dia, satgas pangan dari Polda Gorontalo melakukan penyelidikan dan menemukan ada praktik pengemasan minyak goreng Minyakkita ke kemasan lain.
Karena itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Taufan Dirgantara sekaligus ketua Satgas Pangan Polda Gorontalo, turun melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan di sebuah toko di wilayah Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, ada minyak goreng Minyakita yang dikemas ulang.
Pengemasan ulang minyak goreng merk Minyakita ke dalam botol air mineral kemasan 600 ml dan 1,5 liter.
Sebelum dikemas lagi, minyak goreng dimasak ulang. Lalu setelah itu diedarkan kembali ke masyarakat.
Masalahnya, minyak goreng yang dikemas kembali itu, malah dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). rata-rata harganya jadi Rp 16-17 ribu.
“Motifnya apa tujuanya apa ini itu yang kita masih dalami, termasuk juga dari mana sumber minyak goreng ini,” ungkap Kasat Reskrim.
Pihaknya juga akan mencari tahu, minyak goreng itu akan dijual ke mana dan berapa keuntungannya.
“Kita sedang lakukan pendalaman untuk bisa kita tau lebih detail lagi,” tutur polisi berpangkat bintang dua tersebut.
Secara tegas kata dia, pihaknya akan menindak secara tegas oknum yang terlibat.
“Pasti akan kita lakukan penindakan hukum secara tegas, kenapa karena minyak goreng ini bersinggungan dengan hajat orang banyak,” kata dia.
Terduga pelaku saat ini telah dilakukan penahan dan tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak Dirkrimsus Polda Gorontalo.
Sebagai informasi, Minyakita adalah merek dagang minyak goreng milik Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Minyak goreng ini diluncurkan Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan pada Rabu (6/7/2022) lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1622023_minyak-goreng-minyakita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.