Brigadir J

Rangkuman Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Lengkap dari Awal hingga Jatuhnya Vonis

Banyak hal yang terjadi selama prosesnya, dimana kasus kematian Brigadir J ini bahkan disebut sebagai ujian bagi akuntabilitas hukum di Indonesia.

Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat mengikuti sidang agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022). Terbaru, sejumlah fakta menggemparkan yang ditemukan menguak keterlibatan Ferdy Sambo, bekas jenderal polisi bintang dua yang kini dinyatakan sebagai terpidana atas perannya sebagai otak pelaku utama. 

Pihak kepolisian juga menuai kritikan lantaran enggan merilis rekaman CCTV di tempat kejadian dan menyatakan bahwa bukti tersebut telah rusak.

Sementara, warga sekitar rumah dinas, termasuk Ketua RT setempat juga mengaku tak mendapat laporan olah TKP ataupun mendengar ada insiden tembak-menembak di lingkungannya.

Baca juga: Karena Pernyataan Ferdy Sambo Ini, Majelis Hakim Tak Yakin Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J

Kasus Makin Mencuat

Keluarga Brigadir J diwakili kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, akhirnya bernyali untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ucap Kamaruddin seperti dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (18/7/2022).

"Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP tindak pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP pidana, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain."

 

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Presiden hingga Kapolri Turun Tangan

Menanggapi kasus yang makin meluas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ikut buka suara.

Jokowi bahkan sampai empat kali membahas kasus tersebut dan mengaku selalu mendapat update dari Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

"Ini sudah bolak-balik saya sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi dikutip kanal YouTube Metro TV, Rabu (17/8/2023).

"Saya kira sekarang sudah dilakukan oleh Polri, agar segera dibawa masuk ke persidangan," ujarnya.

 

Foto kiri: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara spesial metrotv, Rabu (17/8/2022). Dalam wawancara ini Jokowi turut membahas soal perkembangan kasus Brigadir J. Foto kanan: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka, Jakarta.
Foto kiri: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam wawancara spesial metrotv, Rabu (17/8/2022). Dalam wawancara ini Jokowi turut membahas soal perkembangan kasus Brigadir J. Foto kanan: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka, Jakarta. (Kolase YouTube Kompastv dan YouTube metrotvnews)

 

Diketahui untuk memproses kasus ini, Kapolri telah membentuk tim khusus pada Selasa (12/7/2023) yang terdiri dari Komnas HAM, Kompolnas, dan sejumlah petinggi Polri untuk mengawal penyelidikan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved