Brigadir J
Rangkuman Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Lengkap dari Awal hingga Jatuhnya Vonis
Banyak hal yang terjadi selama prosesnya, dimana kasus kematian Brigadir J ini bahkan disebut sebagai ujian bagi akuntabilitas hukum di Indonesia.

Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Pernah Tawari Uang Berjumlah Besar ke Pengacara Brigadir J, Apa Tujuannya?
Kejanggalan
Jenazah Brigadir J baru dimakamkan pada Senin (11/7/2022), tiga hari setelah insiden tembak-menembak terjadi.
Keluarganya yang tinggal di Sungai Bahar unit 1 Desa Suka Makmur, Perumahan SDN 074 kabupaten Muarojambi, mengaku beberapa kali mengalami intimidasi.
Yakni dari (eks) Karopaminal Polri Hendra Kurniawan dan anak buahnya yang menerobos rumah dan melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti mati korban.
Selain itu, ponsel milik orangtua hingga saudara-saudara Brigadir J juga tak dapat digunakan dan diduga telah diretas.
Namun kemudian, keluarga Brigadir J yang justru curiga, nekat membuka peti mati tersebut dengan alasan menambah suntikan formalin.
Mereka pun mendapati ada luka-luka tak lazim di tubuh Brigadir J yang ternyata telah diautopsi tanpa seizin keluarga.
Mereka pun sempat memotret serta merekam kondisi jasad korban sebagai bukti.

Baca juga: Bagaimana jika Bharada E Tak Termasuk di Rencana Ferdy Sambo? Pengacara Brigadir J Beri Pengandaian
Di sisi lain, barang-barang milik Brigadir J seperti ponsel dan benda pribadi lainnya juga tak diketahui keberadaannya.
Keluarga juga tegas menolak narasi pelecehan pada Putri lantaran meyakini Brigadir J adalah sosok yang baik.
Apalagi Brigadir J sudah memiliki Vera Simanjuntak, kekasihnya selama 8 tahun yang akan dinikahi pada tahun 2023.
Terungkap kemudian bahwa Brigadir J sempat mengakui ada masalah dan merasa diancam beberapa hari sebelum kematiannya.
Ini 9 Hal yang Jadi Pertimbangan Richard Eliezer Tetap Dipertahankan sebagai Anggota Polri |
![]() |
---|
Sebut Ferdy Sambo Tak Bakal Dieksekusi Mati, Mahfud MD Ungkap Dugaannya: Akan Meninggal di Penjara |
![]() |
---|
Ingin Ferdy Sambo Cs Dihukum Lebih Ringan? Kejaksaan Jelaskan Alasan Ajukan Banding Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Dukung Bharada E Direkrut Polri Lagi, Pengamat: Perintah Jabatan Sama Dengan Jalankan Undang-undang |
![]() |
---|
Bukan Perkara KUHP Baru, Kuasa Hukum Brigadir J Curiga Ferdy Sambo Tetap Tak Akan Dieksekusi Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.