Kamis, 19 Maret 2026

Tambang Gorontalo

Cari Solusi Tambang Gorontalo: NGO Jepang Gandeng APRI dan Lembaga Lokal Inhides

NJO Jepang gandeng Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) serta lembaga penelitian lokal Inhides untuk solusi tambang Gorontalo.

Tayang:
zoom-inlihat foto Cari Solusi Tambang Gorontalo: NGO Jepang Gandeng APRI dan Lembaga Lokal Inhides
ilustrasi
Potret hasil tambang. NGO Jepang gandeng Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) serta lembaga penelitian lokal Inhides untuk solusi tambang Gorontalo. 

“Pertambangan rakyat haruslah legal, sebab ketika ia legal, kita bisa dengan mudah menerapkan pertambangan yang menyejahterakan sekaligus ramah lingkungan.”  kata Gatot Sugiharto, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat APRI.

Karena jika dalam status ilegal, rakyat yang bertambang tentu akan susah menerapkan konsep ramah lingkungan.

Memang kata dia, sebagian orang mengaku pesimis dengan kemungkinan pertambangan rakyat menjadi pertambangan ramah lingkungan.

Namun ia memastikan, bahwa hal tersebut bukanlah tidak mungkin. Pihaknya bisa membuktikan. 

“Mengenai kerusakan lingkungan sebenarnya hanyalah perspektif, pertambangan memang merusak lingkungan, sebagaimana aktivitas ekstraktif lainnya. Tapi di sisi lain kita butuh materialnya. Yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir kerusakannya,” ucapnya. 

Dia kemudian membandingkannya dengan perusahaan. Menurutnya banyak pihak yang tutup mata jika yang melakukan pertambangan adalah perusahaan. 

Padahal perusahaan dengan wilayahnya yang luas, dan dengan volume ekstraksi yang besar, akan berdampak lebih masif dibanding pertambangan rakyat. 

Dengan pertambangan rakyat yang berskala kecil, teknologi ramah lingkungan bisa diterapkan. 

“Wilayah yang kecil akan memudahkan kami untuk melakukan pemulihan pasca-tambang, seperti reklamasi dan penanaman kembali pohon yang produktif. Kami juga bisa menggunakan teknologi ramah lingkungan dan berisiko kecil terhadap kesehatan, seperti penggunaan thiourea yang merupakan bahan pengekstrak material tambang tertentu dengan tingkat toksisitas yang relatif rendah dibanding sianida,” ujar Gatot 

Selain itu, menurut Dianto, distribusi profit dari perusahaan cenderung menguntungkan segelintir orang saja, sementara pertambangan rakyat bisa didesain dengan sistem pembagian keuntungan yang adil dan merata melalui lembaga koperasi. 

Lokakarya ini menghasilkan beberapa langkah tindak lanjut untuk para penambang rakyat di Gorontalo, antara lain mengurus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan setelah itu mengurus legalitas melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). 

“Kami berharap tambang-tambang rakyat di Gorontalo ini berhasil memperoleh izin, agar bisa dengan mudah menerapkan dan mengembangkan RMC yang telah kami gagas bersama-sama, agar pertambangan rakyat tidak lagi dikatakan liar dan perusak lingkungan,” ujar Gatot menutup lokakarya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved