Tambang Gorontalo
Cari Solusi Tambang Gorontalo: NGO Jepang Gandeng APRI dan Lembaga Lokal Inhides
NJO Jepang gandeng Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) serta lembaga penelitian lokal Inhides untuk solusi tambang Gorontalo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2712023_Tambang_ilustrasi_.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Non governmental organization (NGO/organisasi non pemerintah) asal Jepang gandeng Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) serta lembaga penelitian lokal Inhides untuk solusi tambang Gorontalo.
Mereka ikut mencarikan solusi warga penambang emas di Gorontalo melalui lokakarya pada Selasa 24 Januari 2023 kemarin.
Sustainable Regional Innovation for Reduction of Environmental Pollutions (SRIREP) dari lembaga penelitian Research Institute for Humanity and Nature (RIHN) asal Jepang itu menggandeng sejumlah lembaga lokal.
Ada Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) serta lembaga penelitian lokal Inhides yang digandeng.
"Kegiatan ini bagian dari penelitian kami yang bersifat co-creation, yang berarti kami bersama-sama pelaku usaha tambang rakyat, ingin mencari cara agar pertambangan rakyat menjadi pertambangan yang akan menyejahterakan,” kata Dianto Bachriadi, peneliti RIHN.
Baca juga: Peringatan Keras Kapolda! Polisi Jangan Terlibat Tambang Batu Hitam Gorontalo
Pihaknya dengan berbagai pihak berupaya agar pertambangan hasil bumi oleh masyarakat dilegalkan.
Namun tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Apalagi, pertambangan rakyat di Gorontalo telah melalui sejarah panjang dan memilukan, sebagaimana juga yang terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia.
Acap kali para penambang rakyat ini berkonflik dengan perusahaan tambang yang terfasilitasi oleh lembaga negara.
Terdapat beberapa perusahaan yang mengantongi izin di Gorontalo yang notabenenya di wilayah itu terdapat pertambangan rakyat yang beroperasi.
Seperti PT Gorontalo Sejahtera Mining di Kabupaten Pohuwato dan PT Gorontalo Minerals di Kabupaten Bone Bolango.
Cerita-cerita pengusiran terhadap penambang rakyat oleh perusahaan-perusahaan ini pun terdengar sepanjang perjalanan waktu.
Baca juga: Forum Masyarakat Peduli Tambang Bone Pesisir Minta PT Gorontalo Mineral Komitmen dengan Janjinya
Setelah mengalami tekanan dari perusahaan, alih-alih mengusahakan pertambangan rakyat agar mendapat kesempatan setara dengan perusahaan, pemerintah, akademisi dan aktivis secara kompak melabeli pertambangan rakyat sebagai biang kerusakan lingkungan dan sumber utama dari pencemaran akibat merkuri.
“Ya, kalau pertambangan rakyat dianggap sebagai perusak lingkungan, kenapa tidak diusahakan agar ia menjadi ramah lingkungan? Kalau ia ilegal kenapa tidak diusahakan agar ia menjadi legal?” ujar Dianto.
Hal yang sama juga diungkapkan APRI. pihaknya memandang pertambangan rakyat yang selama ini nyaris tidak pernah diperjuangkan, justru mendapat stigma liar dan perusak lingkungan.