PUPR Provinsi Gorontalo
PUPR Provinsi Gorontalo Bertemu Pengusaha Jepang, Bahas Pemurni Air Limbah TPA Talumelito
Keduanya bahkan bersepakat untuk melakukan kerja sama pengelolaan air limbah TPA Talumelito. Rencananya, air limbah akan dimurnikan hingga tidak merus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2012023_PUPR-Provinsi-Gorontalo_Jepang.jpg)
Perusahaan yang berdiri di Prefektur Ehime Jepang itu datang melihat langsung kondisi TPA Talumelito.
Sekaligus, perusahaan itu mengumpulkan data-data TPA. harapannya, data itu bisa digunakan sebagai rekomendasi pengembangan teknologi pemurni air limbah TPA.
Baca juga: Janji PUPR Kota Gorontalo, Proyek Drainase Nani Wartabone Selesai Tahun 2022
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk PUPR dalam mengembangkan TPA Talumelito. Misalnya dengan mengadopsi teknologi Membrane Bioreactor (Membran Bio Reaktor).
Ini merupakan proses pengolahan air limbah yang merupakan kombinasi dari proses filtrasi melalui membran seperti mikrofiltrasi atau ultrafiltrasi dengan proses pengolahan secara biologis.
Baca juga: PUPR Kota Gorontalo Minta Maaf Pekerjaan 12 Titik Pipa Ganggu Warga
“Hal itu kami sudah diskusikan dan teknologi tersebut membutuhkan anggaran sebesar Rp 5 miliar.” tuturnya.
Sebagai informasi, Handoyo Sugiharto per 19 Januari 2023 kemarin telah resmi menjabat Asisten II Pemerintah Provinsi Gorontalo. Posisinya sebagai Kadis PUPR diganti oleh Aries Ardianto.
TPA Talumelito akan Penuh
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo melangsungkan MoU bersama UPT Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Talumelito.
Kepala UPTD TPA Talumelito Marten Yusuf mengungkapkan, kerja sama itu sudah berlangsung sejak lama.
"Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo menangani sampah itu, sejak TPA ini didirikan," tutur Marten.
Ia mengatakan, tahun 2021 jumlah sampah yang masuk di TPA Talumelito dengan rekapan nilai setoran sebesar Rp. 1.923.938.000, di setor langsung ke kas Daerah.
Ia menuturkan, pihaknya hanya mengeluarkan jumlah sampah yang akan dibayarkan oleh pelanggan.
Selanjutnya, pelanggan langsung menyetor ke kas Daerah Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Erwinsyah Ismail Minta OPD di Gorontalo Tak Lagi Urus Sampah
"Setoran sampah yang di tampung oleh talumelito dari Kabupaten Kota itu, disetor langsung ke Daerah. Jadi, tidak lagi disetor melalui UPT TPA. Kita hanya mengeluarkan rekapan sampah yang akan dibayarkan perbulannya," jelasnya.
Rekapan pembayaran sampah di setor langsung ke kas Daerah itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub), maka itu disetor ke Provinsi Gorontalo.