Brigadir J

Saat Bharada E Menangis Tersedu-sedu di Pelukan Pengacara setelah Dituntut 12 Tahun Penjara

Richard Eliezer alias Bharada E menangis tersedu-sedu dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Richard Eliezer (Bharada E) menangis tersedu-sedu di pelukan pengacaranya, Ronny Talapessy, setelah resmi dituntut 12 tahun penjara, Rabu (18/1/2023). 

Ia juga terlihat mengerjapkan matanya beberapa kali selama sisa pembacaan tuntutan.

Pengunjung sidang pun ramai bersorak menyatakan kekecewaan hingga sidang sempat diskors oleh hakim.

Setelah pembacaan selesai, hakim mempersilakan Bharada E untuk berkonsultasi dengan pengacaranya.

Langsung saja Bharada E berdiri dan menghambur ke pelukan Ronny.

Sang pengacara menepuk pundak Bharada E yang tampak menangis tersedu-sedu.

Anggota tim pengacara yang lain kemudian memberi tisu dan berusaha menenangkan Bharada E.

Setelah berkonsultasi, tim pengacara Bharada E berencana mengajukan nota pembelaan seminggu seusai persidangan tersebut.

Baca juga: Tidak Ada Hal Meringankan, Ini 6 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo dalam Tuntutan Seumur Hidup

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

 

 

Bharada E Disebut Layak Bebas dari Hukuman

Richard Eliezer alias Bharada E dinilai tidak bisa dihukum dan disalahkan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah pembelaan tersebut disampaikan Ahli Hukum Pidana Albert Aries terhadap posisi Bharada E yang terpengaruh relasi kuasa.

Berdasar keterangan tersebut, anggota tim pengacara Bharada E, Fredrik Pinakunary, menilai kliennya jelas layak untuk dibebaskan.

Ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022), Fredrik menyebut bahwa Bharada E hanyalah alat.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved