Brigadir J
Saat Bharada E Menangis Tersedu-sedu di Pelukan Pengacara setelah Dituntut 12 Tahun Penjara
Richard Eliezer alias Bharada E menangis tersedu-sedu dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUNGORONTALO.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Atas tuntutan tersebut Bharada E tampak menangis sampai tersedu-sedu.
Saat JPU membacakan tuntutannya, Bharada E tampak memejamkan mata dan menundukkan kepala.
Ia lantas menuju ke pengacaranya, Ronny Talapessy dan menangis sesenggukan di pelukannya.
Â
Â
Baca juga: Lebih Berat dari Putri Candrawathi, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini yang Jadi Penyebabnya
Adapun tuntutan tersebut disampaikan anggota Jaksa Penuntut Umum, Paris Manalu, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Berdasarkan berbagai pertimbangan, JPU lantas memutuskan untuk menuntut pemuda 24 tahun tersebut dengan pidana penjara 12 tahun.
"Kami menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memutuskan menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHP," beber jaksa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," tandasnya.
Â

Â
Baca juga: Beda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung setelah Dituntut 8 Tahun Penjara
Mendengar hal ini, Bharada E yang tampak tegang duduk di kursinya, langsung memejamkan mata.
Dikutip KOMPASTV, Bharada E terlihat seolah berusaha menahan emosi yang enggan diluapkan saat persidangan masih berlangsung.
Lebih Berat dari Putri Candrawathi, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini yang Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Beda dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung setelah Dituntut 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tidak Ada Hal Meringankan, Ini 6 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo dalam Tuntutan Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang, Tuntutan Pada Putri Candrawathi dan Bharada E Bakal Lebih Ringan dari Ferdy Sambo? |
![]() |
---|
Dijadikan JPU sebagai Penutup Tuntutan Kuat Maruf, Begini Bunyi Quote Martin Luther King Jr |
![]() |
---|